SERDANG BEDAGAI | GOLBAL SUMUT.COM - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menertibkan kegiatan Penambangan Tanah dan Pasir Ilegal di wilkum Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK diwakili oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sergai IPTU BD. Sitorus, SH, MH bersama Tim nya dan bekerjasama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Sergai berseta para Perangkat Desa Sei Belutu, melakukan pemantauan dan penghentian aktifitas para Penambang Pasir Ilegal di Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Jum'at (1/3/2024), pagi.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk SE MM kepada Awak Media Sabtu,(2/3/2023) menyampaikan tindakan itu dilakukan wujud dari respons terhadap informasi dari Masyarakat pada hari Rabu, 28 Februari 2024 lalu.
Ia menjelaskan pihak Kepolisian punya dasar Hukum yang kuat untuk menertibkan kegiatan Penambangan Tanah dan Pasir berdasarkan UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"TIndakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku dan melindungi Lingkungan hidup dari kerusakan akibat kegiatan penyedotan pasir yang tidak terkontrol" jelas Kasi Humas Polres Sergai.
Tim yang terdiri dari personel Polres Sergai, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan para Perangkat Desa berhasil menghentikan aktifitas para Penyedotan Pasir, beberapa pemilik Penabang Pasir diantaranya Boris Sinaga dan Hermanto Naibaho, yang tidak memiliki izin yang lengkap.
"Adapun barang-barang terkait kegiatan Ilegal tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut" ujar Iptu Edward Sidauruk SE MM.
Masih Iptu Edward Sidauruk SE MM. Polres Sergai yang akan terus memonitoring terhadap kegiatan para Penyedotan Pasir Ilegal dan akan terus memberikan Tindakan Hukum lebih lanjut jika masih ditemukan Pelanggaran.
Koordinasi tetap dilakukan dengan instansi terkait guna memastikan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
"Memonitoring kegiatan para Penambang Ilegal merupakan upaya Polisi untuk mengedukasi Masyarakat kalau kegiatan mereka salah, sehingga Polisi dalam menegakkan hukum bisa tegas" tegas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai). (Ind
Posting Komentar
Posting Komentar