LANGSA | GLOBAL SUMUT-BPKD Kota Langsa melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Langsa, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Senin,(19/02/24).
Kerjasama ini terkait bidang hukum dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum lainnya dengan tujuan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah pada sektor pajak kota Langsa dan retribusi kota, serta penertiban, pengamanan dan pemulihan bidang milik kota Langsa.
Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP, menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Momor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah
Selanjutnya, peraturan pemerintah No.35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan PAD daerah serta Qanun Wali Kota Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Kota,retribusi Kota yang terkait dengan pelaksanaan peningkatan PAD.
"Maka dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penguasaan terhadap Pendapatan Asli Daerah serta penertiban barang milik Kota pemerintah Kota Langsa membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak terkait lintas sektoral terutama dengan lembaga penyelenggara hukum yaitu Kejaksaan Negeri," ungkapnya
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa,Efrianto,S.H, M.H menyampaikan apresiasi dan terimakasih terkait kerjasama ini. Ia berharap MoU akan ditindaklanjuti dan outputnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan penertiban Barang Milik Kota.
"Inilah tujuan yang ingin kita capai memberi pendamping hukum menyangkut persoalan keperdataan," jelasnya.
Pj Wali Kota Langsa,Syaridin,S.Pd M.Pd menambahkan penting adanya pendampingan hukum bagi seluruh sektor penyelenggara negara termasuk di tingkat pemerintahan Gampong.
"Oleh karena itu,melalui MoU ini mudah-mudahan dapat bekerjasama dan mendapatkan pendampingan hukum untuk pembangunan kota Langsa yang lebih baik tanpa menimbulkan persoalan-persoalan hukum,"tandasnya.
Turut hadir Sekda Kota Langsa,Ir.Said Mahdum Majid,Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda,Suriyatno,AP,M.SP, Kasie.Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Feryando, S.H,M.H,Kadis.PUPR ,Muharram,S.T,M.Si,Kadis. Perindagkop,Mahlil S.H,Kadis.Pangan,Pertanian ,Kelautan dan Perikanan,Banta Ahmad,Kepala DLH,Ade Putra Siregar,Kadis.Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra.Suhartini,M.Pd, Kadis Kesehatan,dr.M.Yusuf Akbar,Kadis Perhubungan,Bambang Suriansyah,dan tamu undangan lainnya.(arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar