0


LANGSA|GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kota Langsa meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,69 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan diterima Sekda Kota Langsa Ir.Said Mahdum Majid mewakili Pj.Wali Kota Langsa didampingi Kadisdik Kota Langsa,Dra.Suhartini, M.Pd,Kadinsos Armia,S.P,Kepala DPMPTSP Jufri S.Sos,Sekretaris Dinkes,Fonna Kartika S.K.M, Kabag Orgnisasi Riza Fahlevi,A.P,M.S.P di Anjong Mon Mata,Banda Aceh (25/01/24).

Said Mahdum menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia juga kepada OPD dan semua pihak atas kontribusi dan dukungannya kepada pemerintah Kota Langsa.

Alhamdulillah,berdasarkan dari keputusan Ombudsman RI,Kota Langsa berhasil meraih  penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,"katanya.

Dikatakan,pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan.

"Prestasi ini diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat memacu pelayanan yang berkualitas, cepat,mudah,terjangkau dan terukur kepada masyarakat.(arman suharza)

Posting Komentar

Top