0


MEDAN | GLOBAL SUMUT - Sejak bulan juli kasus penipuan yang di limpahkan Polda Sumatera Utara ke Penyidik Polrestabes Medan hingga saat diduga belum ditangani.

Ada pun bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/VI/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 27 Juni 2023 tentang terjadinya Tindak Pidana Penipuan pelapor atas nama FIKRI MUNAWAR, yang telah di limpahkan ke Poltabes Medan.

Bedasarkan Surat dari Kapolda Sumut Nomor : B/4741/VII/RES 1.24/2023/Ditreskrimum, tanggal 10 Juli 2023. Prihal Pelimpahan Laporan Polisi, yang di Disposisi Direktur Kriminal Umum tanggal 04 Juli 2023.

Hingga saat ini belum juga ada titik terangnya dari Penyidik Poltabes Medan terkait penanganan LP Limpahan dari Polda Sumut tersebut.

Padahal Penyidik telah menerima keterangan dari Pelapor dan Saksi saksi, namun tidak ada juga tindakan dari Penyidik kepada Terlapor Tindak Pidana Penipuan yaitu Deplover Perumahan Pulo Permata Hijau.

Disisi lain Paman Pelapor Indrawan SH menduga seperti adanya permainan Penyidik dengan Terlapor kasus penipuan tersebut.

" Kami heran saja, masa LP Limpahan dari Polda Sumut sudah begitu lama belum juga ada titik terangnya, dimana berdasarkan Surat dari Kapolda Sumut Nomor : B/4741/VII/RES 1.24/2023/Dirreskrimmum, taggal 1 Juli 2023. Perihal Perlimpahan Laporan Polisi, yang di Disposisi Direktur Kriminal Umum tanggal 04 Juli 2023, bayangkan sudah berjalan berapa bulan masa kasus tersebut tidak selesai-selesai juga alias jalan ditempat, jadi apa kerja juru periksa itu " ujar Paman Pelapor kecewa.

" kalau bisa Laporan Polisi Nomor : LP/B/VI/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tentang tindak pidana penipuan tersebut di ambil ahli lagi ke Poldasu, dan biar Polda Sumut saja yang menanganinnya, sebelum lebih banyak lagi jatuhnya Korban " harap Indrawan.

Saat di konfirmasi awak media via WharsApp terkait LP Limpahan dari Polda Sumut tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa hingga berita ini di tayangkan belum juga memberikan jawaban.(Tim)

Posting Komentar

Top