BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Dalam menekan angka kejahatan, Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 21 Pelaku dari 3 Kasus tindak kejahatan, bahkan 4 tersangka pelaku terpaksa ditembak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Jericho Lavian Chandra, Kabag Ops Kompol H Erinal, Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari, Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama Siregar serta Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar, Dalam Press Relis menyampaikan jenis kejahatan yang menjadi sasaran, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan senjata tajam (sajam). Rabu (07/08/2019).
Dijelaskan Kapolres, untuk kasus Curat melibatkan 2 tersangka di lokasi yang berbeda, yakni AP alias AL (20) warga blok 30 lingkungan XVII Pulau Sicanang dengan tempat kejadian perkara (TKP) tambak Sicanang Kecamatan Medan Belawan dan tersangka RS alias DW (18) warga Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.
Kejahatan pelaku terjadi Sabtu 4 Mei 2019 sekira pukul 07.00 WIB. Pelaku membobol keramba kepiting milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Selanjutnya polisi menangkap pelaku curat dengan tersangka RS, membobol kotak infaq Masjid Nurul Huda di Kecamatan Medan Labuhan.
Selain itu, Kapolres mengungkapkan kasus Curat yang melibatkan 4 orang tersangka lainnya, yakni RE (67), KM alias LR (60), RS (38) dan JM (38).
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang melibatkan 1 orang tersangka ER alias EB (25) warga Kp. Sukur Kecamatan Medan Belawan.
“Pelapor mengendarai sepeda motor dan menyenggol pengendara lain, kemudian datang pelaku dan merampas uang dan handphone milik korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2 Juta,” terang AKBP Ikhwan.
Diakhir keterangannya, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan kasus Sajam yang melibatkan 1 orang tersangka IR (43) warga dusun VII Desa Cinta Rakyat Percut.
“Tim Opsnal Reskrim melakukan patroli dan melihat 2 orang sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor, lalu langsung memeriksa dan mendapati 1 buah kunci T di dalam tas pelaku dan petugas langsung mengamankan pelaku,” pungkasnya.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar