0

MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.khwan Lubis menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Kota Medan, Jumat (16/8).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung, SE, SH, MH Selain Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.khwan Lubis turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M. M. , Dandim 0201 / BS Kota Medan, Dan Yon Marhanlan I Belawan, Ketua PN Medan, Kajari Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, para anggota dewan, pimpinan OPD, camat se-kota Medan, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Medan. Dalam rapat yang terbuka dan dibuka untuk umum itu seluruh hadirin menyaksikan pidato kenegaraan Presiden melalui televisi.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan, pada tahun 2020, pemerintah akan menempuh tiga strategi kebijakan fiskal, yaitu: memobilisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi, meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dalam mendukung program prioritas, serta mencari sumber pembiayaan secara hati-hati dan efisien melalui penguatan peran kuasi fiskal.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Presiden, kebijakan RAPBN tahun 2020 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur. Ini sebagai wujud dari komitmen Pemerintah, untuk membuat APBN lebih fokus dalam mendukung kegiatan prioritas, dengan tetap menjaga agar risikonya berada dalam batas aman.

Presiden mengatakan, sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2020, fokus RAPBN diarahkan pada lima hal utama, yaitu: Pertama, penguatan kualitas SDM untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera. Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population. Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi ketidakpastian global.

“Dengan fokus pada lima hal tersebut, dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp 307,2 triliun. Dengan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp 2.221,5 triliun, serta Belanja Negara sebesar Rp 2.528,8 triliun,” ungkap Presiden.
[abu]

Posting Komentar

Top