t
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepala lingkungan harus mampu menjaga kerukunan di tengah-tengah kemajemukan masyarakat Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M. Si., M. H., melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. H. Musaddad Nasution, M.Si., saat membuka Silaturrahim dan Pertemuan Kerukunan Kepala Lingkungan se-Kota Medan, Kamis (25/7) di Hotel Griya Medan.
Dalam acara yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan ini, Wali Kota juga menyebutkan, kepala lingkungan juga harus bisa mendorong terwujudnya masyarakat yang religius dan menempatkan nilai-nilai agama sebagai basis perubahan menuju kehidupan yang lebih harmonis, aman, tentram, sejahtera, lahir-batin.
Di hadapan Ketua FKUB Medan, Drs. H. Ilyas Halim, M.Pd, Sekretaris FKUB, Hasan Maksum, S.Ag., M.A, segenap pengurus lain, serta para kepala lingkungan itu, Wali Kota menyatakan, kerukunan agama tidak lepas dari peranan kepala lingkungan. Mereka diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi merusak kerukunan antar umat beragama.
Wali Kota menilai kegiatan yang digelar FKUB Medan ini bermanfaat dalam menjaga keharmonisan maupun kerukunan umat beragama di ibukota Sumut ini. Pertemuan ini, sebutnya, merupakan wujud kepedulian bersama dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Medan.
tambah Wali Kota, Medan merupakan kota yang multikultural. Berbagai kebudayaan dan agama berbaur dan membentuk ciri khas atau karakteristik masyarakat Medan. Keberagaman ini, lanjut Wali Kota, menjadi kekayaan sekaligus kekuatan untuk menjalankan pembangunan.
“Keharmonisan antarumat beragama di Medan patur disyukuri. Saya berani mengatakan, kita bisa membuktikan bahwa keberagaman tidaklah menjadi penghalang bagi kita untuk maju, tetapi menjadi motivasi luar biasa dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan hubungan antarumat beragama,” sebut Wali Kota.
Pada bagian akhir sambutannya, Wali Kota juga mengingatkan para kepala lingkungan tetap mengawasi lingkungan masing-masing dan mengaktifkan kembali siskamling.
Sebelumnya, Ketua FKUB B, Drs. H. Ilyas Halim, M. Pd., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para kepala lingkungan agar secara bersama sama menjaga dan memelihara kerukunan umat. Karena Kepling sebagai aparat pemerintahan lebih dekat dengan warganya.
Selain itu, lanjutnya para kepala lingkungan akan diberikan pemahaman tentang Peraturan Bersama Menteri (PBM) No 8 dan 9 Tahun 2006, tentang Pendirian Rumah Ibadah yang lahir sebagai regulasi untuk mengatur dan menengahi kesalahpahaman yang ada dalam masyarakat terkait pendirian rumah ibadah.
Silaturrahim dan Pertemuan Kerukunan Kepala Lingkungan se-Kota Medan ini diikuti oleh kepala lingkungan yang berasal dari 21 kecamatan di Medan. Masing-masing kecamatan mengutus sebanyak 10 kepala lingkungan untuk mengikuti acara yang diisi dengan pemaparan narasumber dari Polrestabes dan Badan Kesbangpol Medan.[Mashuri]
Posting Komentar
Posting Komentar