MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.,M.H tandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2019 sekaligus menyerahkan KUA-PPAS R-APBD Kota Medan TA 2020 kepada pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/7).
Dikatakan Wali Kota Medan, Pemko Medan telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2019, selanjutnya sesuai dengan tahapan dan tatacara yang ditetapkan, maka tim anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan badan anggaran DPRD, juga telah membahas secara komprehensip rancangan perubahan arah kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2019.
Selain itu evaluasi dan pendalaman yang dilakukan terhadap arah kebijakan, serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA-PPAS perubahan TA 2019 tersebut telah dilakukan secara mendalam, bahkan menyeluruh dan teliti baik dari sisi pendapatan maupun belanja yang diselaraskan dengan isu dan tema pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2016-2021.
Melalui pembahasan yang telah dilakukan bersama tersebut, maka telah disepakati proyeksi pendapatan setelah perubahan tahun 2019 sebesar Rp.6.256 Triliyun lebih, atau meningkat sebesar 2.26% dibandingkan sebelum perubahan tahun 2019.
Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati perubahan belanja daerah tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp.6.304 Triliyun lebih, atau meningkat sebesar 2.76% dibandingkan sebelum perubahan tahun 2019.
"Secara lebih rinci dapat dijelaskan bahwa belanja tidak langsung sebesar Rp.2.369 Triliyun lebih atau 37.58% dari total belanja daerah, sedangkan belanja langsung sebesar Rp.3.935 Triliyun lebih atau 62.42% dari total belanja daerah."papar Wali Kota Medan.
Lebih lanjut, Wali Kota Medan juga menjelaskan dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan netto tahun 2019 setelah perubahan sebesar Rp.47.316 Milyar, yang digunakan untuk mendukung belanja daerah. "Melalui formulasi anggaran yang disepakati tersebut, saya yakin APBD perubahan Kota Medan tahun anggaran 2019 nantinya dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan perekonomian kota."sebut Wali Kota Medan.
Dalam penandatangan yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM, para pimpinan dan anggota DPRD Medan serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, ada beberapa hal pokok yang disampaikan Wali Kota Medan terkait dengan KUA-PPAS P-APBD 2019 yang telah disetujui tersebut diantaranya :
Pertama, Pemko Medan bersama DPRD Medan memiliki pandangan dan semangat yang sama sekaligus komitmen yang kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan tahun 2019, guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Kedua, tahapan pembangunan kota sebagaimana yang diselaraskan dalam RPJMD Kota Medan, maka melalui APBD perubahan tahun 2019 diharapkan dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus juga berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.
"Selanjutnya yang ketiga, APBD perubahan tahun 2019 ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat."lanjut Wali Kota Medan.
Selain itu, terkait dengan penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2020 yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Medan, Wali Kota Medan mengatakan tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) siap melakukan pembahasan anggaran tahun 2020 dengan badan anggaran DPRD Medan.
Wali Kota Medan juga menyebutkan bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS tahun 2020 telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga seluruh program/kegiatan yang akan dijalankan dalam rancangan KUA-PPAS ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat.
"Saya yakin dan percaya pembahasan secara komprehensip terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun 2020 ini nantinya dapat dilakukan dengan prinsip realistis, logis, akuntabel dan aspiratif sehingga menghasilkan usulan, saran dan masukan yang lebih baik lagi untuk kemajuan dan kemakmuran kota dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Medan yang kita cintai."harap Wali Kota Medan.[Mashuri]
Posting Komentar
Posting Komentar