STABAT | GLOBAL SUMUT-Personil Sar Reskrim di jajaran Polres Langkat mengungkapkan 11 kasus pencurian yang terjadi dalam dua minggu ini dengan tersangka mencapai 19 orang, kesemuanya sudah diamankan.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat AKP Teuku Fatir Mustafa SIk, di Stabat, Selasa (30/7/2019).
Teuku Fatir Mustafa menjelaskan pengungkapan kasus tersebut selain kerja keras para anggotanya juga mendapatkan informasi dari berbagai kalangan masyarakat yang begitu peduli terhadap berbagai tindak kejahatan di wilayah mereka.
Adapun 11 kasus itu antara lain pencurian tabung gas dengan tersangka Fitriadi alias Adi Punai (33) warga Jalan Kartini Gang Srikandi Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan, penangkapan pelaku pencurian kalung emas Syahrul alias Caol (46) warga Jalan Pelabuhan Gang Aman Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan.
“Reskrim Polres Langkat juga mengamankan pelaku pencurian udang 1,5 ton di Dusun VI Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjungpura dengan tersangka Junaidi alias Ijun (31) warga Dusun Anak Sungai Desa Karang Gading Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, meringkus tersangka pelaku pencurian handphone M Ramadhani alais Dani (32) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan,” katanya.
Tim Reskrim juga meringkus pelaku pencurian sepeda motor Horis Syahputra (27) warga Jalan Ceribon Desa Puraka I Kecamatan Sei Lepan, Rudi Sadiman (36) warga Jalan Binjai kilometer 10,8 Kecamatan Sunggal Medan, Alfi (29) warga yang sama.
“Termasuk meringkus pelaku pencurian komputer Saifullah warga Jalan Jurung Kelurahan Pekan Tanjungpura, mengamankan pelaku pengancaman dengan pisau Ikram Ridyadhi (22) warga Desa Pekubuan Kecamatan Tanjungpura, meringkus pelaku pencurian Fadlin Satria Husada (27) warga Dusun V Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu,” ujar AKBP Doddy.
Selain itu, jajaran Reskrim Langkat juga menangkap pelaku pencurian sepeda motor Riki Ricardo alias Riki (29) warga Wonosari Kelurahan Perdamaian Stabat, Ari Kristian Manurung alias Ari alais Borjong (18) warga yang sama, Roby Suharianto alias Robi (20) warga Lingkungan II Bahagia Kelurahan Dendang Stabat, Ucen Candra alias Ucen (23) warga Jalan Sempurna Titi Putih, Muhammad Yunus alias Yunus (30) warga Kampung Nangka Stabat.
“Polres Langkat juga meringkus Pelaku pencurian sepeda motor Edi Harianto (56) warga Lingkungan X Purwosari Kelurahan Kwala Bingei Stabat dan MUs Sutarto alias JUgruk (41) warga Jalan Kutab Lingkungan III Kelurahan Stabat Baru Stabat dan pelaku pembongkaran rumah Andi Gunawan alias Dobleh (37) warga Pasar III Dondong Desa Jantera Wampu dan Riadi alias Imai (33) warga yang sama,” kata AKBP Doddy.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim AKP Teuku Fatir Mustafa juga menyampaikan pesan kamtiblas dari Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan untuk menciptakan rasa aman jajaran Polres Langkat selalu berupaya maksimal untuk menghilangkan segala bentuk kejahatanjalanan yang meresahkan.
“Polres Langkat juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu memberikan informasi sehingga dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Langkat yang kita cintai,” kata AKP Teuku Fatir Mustafa. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar