![]() |
Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel |
JAKARTA
| GLOBAL SUMUT-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan PT Freeport
Indonesia telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Perusahaan asal
Amerika itu membuang limbah hasil penambangan ke hutan, sungai, muara,
dan laut. Tindakannya menimbulkan potensi kerugian lingkungan hingga Rp
185 triliun.
Oleh
karena itu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Endre
Saifoel meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tidak mentolerir
perusahaan-perusahaan penambang yang terbukti mencemarkan lingkungan.
Jika tidak, Indonesia akan terkesan dinilai lemah dan disepelekan oleh
perusahan multinasional itu.
“Saya
minta pemerintah harus mengejar betul dan meminta pertanggungjawaban
dari pihak perusahaan ini. Inikan tindakan yang jelas melanggar aturan,”
ujar pria yang biasa dipanggil Haji Wen ini, saat dimintai pendapatnya
melalui telepon, Senin (15/5).
“Mereka
harus memperbaiki lingkungan yang rusak itu. Menteri jangan hanya
sekedar berjanji saja, tindak aneka temuan BPK tersebut dong,” tegas
legislator dapil Sumatera Barat I tersebut.
Sinyalemen
Endre ini sejalan dengan temuan BPK lainnya yang menyebutkan,
pengawasan pemerintah kurang ketat terhadap Freeport. Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan dinilai kurang ketat mengawasi Freeport dalam hal dampak
penurunan permukaan akibat tambang bawah tanah. Potensi kerugian negara
yang disebabkan mencapai Rp 185,563 triliun.
BPK
juga menemukan persoalan lain yakni penambangan Freeport di bawah tanah
yang tanpa izin lingkungan. BPK menyatakan analisis mengenai dampak
lingkungan yang dikantongi Freeport sejak 1997 tidak mencakup tambang
bawah tanah.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar