MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi menegaskan Sumut perang terhadap narkotika dan
zat adiktif dan berbahaya lainnya. Penegasan ini disampaikan Tengku
Erry Nuradi saat memusnahkan narkoba bersama Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Pusat, Komjen Pol Budi Waseso di halaman Markas Polresta
Medan, Jl HM Said Medan, Selasa (10/11/2015) sore.
Turut
hadir dalam kegiatan pemusnahan narkoba tersebut Wakapolda Sumut
Brigjend Pol Ilham, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi
Loedianto, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan
belasan tersangka pemilik narkoba.
Dalam
kesempatan itu, Tengku Erry Nuradi menyatakan, peredaran narkoba di
Indonesia merupakan upaya dalam melemahkan generasi muda penerus bangsa.
Untuk itu, aparat dan penegak hukum harus bersinergi dengan seluruh
elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Upaya
pemberantasan tidak dapat dilakukan oleh instansi atau satuan terkait
saja. Masyarakat harus terlibat aktif. Jika mendengar atau mengetahui
ada peredaran narkoba dilingkungan masing-masing, segera laporkan kepada
pihak berwenang,” imbau Erry.
Perang
terhadap narkoba juga dapat dilakukan dengan menjaga keluarga dari
ancaman barang haram tersebut. Hal ini lebih efektif dibandingkan proses
rehabilitasi.
“Jaga keluarga jangan menggunakan narkoba.
Jenis apapun itu. Lebih baik mencegah daripada merehabilitasi,” ujar
Erry.
Sementara
Kepala BNN Pusat, Budi Waseso mengatakan, untuk mencegah peredaran
narkoba, beberapa langkah strategis yang dilakukan adalah dengan
mendayagunakan relawan anti narkoba. Selain itu, BNN juga bekerjasama
dengan TNI dan Polri.
“Narkoba
bukan sekedar bisnis. Kita akan melakukan pengawasan dengan membelaki
tenaga pendidikan akan pengetahuan bahaya narkotika. Kita juga akan
memasukkan kurikulum tentang penyalahgunaan narkoba di tingat SD hingga
universitas,” jelas Budi.
Sementara
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, barang
bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya 13 kilogram sabu, 22 ribu
ekstasi dan 4,5 kg bahan pembuat ekstasi.
“Kita
juga memusnahkan beberapa bal ganja sebagai simbolisasi tangkapan 1 ton
ganja. Pemusnahan dilakukan Polsek Medan Timur. Keseluruhan narkotika
ini diperkirakan senilai Rp 17 miliar,” sebut Mardiaz. Pemusnahan pil
ekstasi dilakukan dengan cara diblender. Larutan ektasi kemudian dibuang
ke parit, sekitar 2 meter dari lokasi pemusnahan. Sedang bahan pembuat
ekstasi sabu dimusnahkan dengan cara direbus. Khusus untuk ganja,
dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Semua yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dalam sepekan lalu,” jelas Mardiaz. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar