MEDAN | GLOBAL SUMUT
-Gerah jadi bulan-bulanan awak media, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Sumatera Utara Zulkarnain, SH.M.Si coba kibuli publik melalui surat tertulis.
Hingga sampai sekarang, masalah ke 2 unit kapal ikan bantuan KKP (Inkamina 62
dan 63-red) APBN tahun anggaran 2011 dipetieskan Diskanlasu. Alasannya takut
korupsi pembuatan kapal ikan terungkap. Kamis (14/3/2014).
Dalam surat nomor : 523.3/431/I/2014
tertanggal 20 Januari 2014 yang ditandatangani Dinas Kelautan dan Perikanan
Sumatera Utara Zulkarnain, SH.M.Si yang menjawab surat LSM itu dijelaskan 2
point kebohongan. Point ke 1 Zul mengaku terjadi kecelakaan di laut atas kapal
Inkamina 63 dan masih dalam proses hukum. Padahal sampai detik ini Polairdasu
belum menerima laporan/pengaduan Distanlasu.
Kebohongan yang ke 2, Zulkarnain akan
menarik kembali kapal ikan inkamina 62 karena telah dialih fungsikan. Nyatanya
Zul bohong, sampai sekarang ini Zul belum melakukan penarikan kapal ikan yang
dimaksud.
PPK Diskanlasu kapal ikan bantuan KKP APBN
2011 Ismed Pulungan ketika dikonfirmasi globalsumut diruangannya, kemaren buang
badan. Ismed mengaku tak mau menjawab pertanyaan wartawan. “Saya hanya staf
bang, soal kapal ikan inkamina 62/63 itu tanyakan aja langsung ke Kadis, maaf
bang wewenang saya tidak ada”. Elak Ismed yang langsung kabur.
Sementara Kadistanlasu Zulkarnain,
SH.M.Si jarang ngantor sejak masalah kapal ikan inkamina 62/63 mencuat
kepermukaan.
Sebelumnya diberitakan, Kelompok Usaha
Bersama (KUB) Deli Usaha Mandiri Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan
Labuhan tuding kepala dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Provinsi
Sumatera Utara Zulkarnain, SH pembohong. “Kadiskanlasu itu pembohong, katanya
mereka melaporkan ketua kelompok nelayan yang menyewakan kapal bantuan KKP yang
tenggelam itu, nyatanya setelah kami tanyakan ke Polairdasu tidak ada, dan
sampai detik inipun laporannya tidak ada di sana (Polairdasu-red)”. Kata ketua
kelompok nelayan AA.
Terpisah, Kadis Perikanan dan Kelautan
Provinsi Sumatera Utara Zulkarnain, SH takut laporkan pelaku penyimpangan
pengoperasian kapal ikan Inka Mina 62/63. Kapal ikan 30 GT bantuan KKP-RI
tersebut disewakan ke mafia Tanjung Balai karena tak layak pakai. Itulah
sebabnya Zulkarnain dituding takut bertindak kejalur hukum.
Tudingan itu cukup beralasan, ketua
kelompok nelayan yang menerima kapal bantuan tersebut Buyung beberkan kelemahan
kapal ikan yang dibuat Diskanlasu melalui pemborong.
"Bagaimana lagi, kapal ikan bantuan
KKP itu tak layak laut. Kami sudah kehabisan dana untuk memperbaikinya namun
tak juga dapat semua diperbaiki. Hutang kami sudah banyak dan sampai sekarang
belum tertutupi, satu-satunya jalan kapal ikan itu kami rentalkan kepada
Iskandar (warga Tanjung Balai-red)". [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar