0
MEDAN | GLOBAL SUMUT -Gerah jadi bulan-bulanan awak media, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Zulkarnain, SH.M.Si coba kibuli publik melalui surat tertulis. Hingga sampai sekarang, masalah ke 2 unit kapal ikan bantuan KKP (Inkamina 62 dan 63-red) APBN tahun anggaran 2011 dipetieskan Diskanlasu. Alasannya takut korupsi pembuatan kapal ikan terungkap. Kamis (14/3/2014).
           
Dalam surat nomor : 523.3/431/I/2014 tertanggal 20 Januari 2014 yang ditandatangani Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Zulkarnain, SH.M.Si yang menjawab surat LSM itu dijelaskan 2 point kebohongan. Point ke 1 Zul mengaku terjadi kecelakaan di laut atas kapal Inkamina 63 dan masih dalam proses hukum. Padahal sampai detik ini Polairdasu belum menerima laporan/pengaduan Distanlasu.
           
Kebohongan yang ke 2, Zulkarnain akan menarik kembali kapal ikan inkamina 62 karena telah dialih fungsikan. Nyatanya Zul bohong, sampai sekarang ini Zul belum melakukan penarikan kapal ikan yang dimaksud. 
           
PPK Diskanlasu kapal ikan bantuan KKP APBN 2011 Ismed Pulungan ketika dikonfirmasi globalsumut diruangannya, kemaren buang badan. Ismed mengaku tak mau menjawab pertanyaan wartawan. “Saya hanya staf bang, soal kapal ikan inkamina 62/63 itu tanyakan aja langsung ke Kadis, maaf bang wewenang saya tidak ada”. Elak Ismed yang langsung kabur.
           
Sementara Kadistanlasu  Zulkarnain, SH.M.Si jarang ngantor sejak masalah kapal ikan inkamina 62/63 mencuat kepermukaan.
           
Sebelumnya diberitakan, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Deli Usaha Mandiri Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan tuding kepala dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Provinsi Sumatera Utara Zulkarnain, SH pembohong. “Kadiskanlasu itu pembohong, katanya mereka melaporkan ketua kelompok nelayan yang menyewakan kapal bantuan KKP yang tenggelam itu, nyatanya setelah kami tanyakan ke Polairdasu tidak ada, dan sampai detik inipun laporannya tidak ada di sana (Polairdasu-red)”. Kata ketua kelompok nelayan AA.
           
Terpisah, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara Zulkarnain, SH takut laporkan pelaku penyimpangan pengoperasian kapal ikan Inka Mina 62/63. Kapal ikan 30 GT bantuan KKP-RI tersebut disewakan ke mafia Tanjung Balai karena tak layak pakai. Itulah sebabnya Zulkarnain dituding takut bertindak kejalur hukum.
           
Tudingan itu cukup beralasan, ketua kelompok nelayan yang menerima kapal bantuan tersebut Buyung beberkan kelemahan kapal ikan yang dibuat Diskanlasu melalui pemborong.
           
"Bagaimana lagi, kapal ikan bantuan KKP itu tak layak laut. Kami sudah kehabisan dana untuk memperbaikinya namun tak juga dapat semua diperbaiki. Hutang kami sudah banyak dan sampai sekarang belum tertutupi, satu-satunya jalan kapal ikan itu kami rentalkan kepada Iskandar (warga Tanjung Balai-red)". [mn/bu].

Posting Komentar

Top