0


MEDAN | GLOBAL SUMUT.COM - Salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM) III diduga dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 Kg. Informasi yang berkembang sebelumnya, praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini berada di kawasan Jalan Jala lV Gang Sanjaya Kecamatan Medan Marelan. 

Namun, setelah team gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan pengerebekan pada Senin 24 Februari 2025 lalu sehingga pemilik usaha ilegal itu memindahkan usahanya ke salah satu gudang yang berada di KIM III. Disebut - sebut kalau gudang itu jauh dari pantauan  aparat penegak hukum (APH). 

Belakangan keberadaan gudang pengoplosan itu menjadi buah bibir. Pasalnya lokasi gudang itu tidak jauh dari pemukiman warga. "Jelaslah bang, keberadaannya sangat meresahkan warga. Meski berada di lokasi KIM III, lokasinya juga tidak jauh dari pemukiman warga," sebut salah seorang warga saat di temui awak media ini Selasa (15/4/2025).

Dikatakan warga, gas elpiji bersubsidi itu dikumpulkan dari berbagai pangkalan gas yang berada di Kota Medan. Selanjutnya tabung gas elpiji itu diangkut mengunakan mobil pick up dengan bak yang telah dirakit sedemikian rupa, lalu di bawak ke gudang pengoplosan di KIM III. 

"Katanya gas yang bersubsidi 3 Kg itu, disuntikan ke dalam tabung non subsidi dengan ukuran 12 Kg dan 50 Kg. Kalau mobil pick up yang mengangkut tabung setiap hari keluar masuk ke dalam gudang itu," tutur warga. 

Warga setempat mengharap kan kepada pihak APH agar dapat menindak gudang dan pemilik pengoplosan gas elpiji tersebut. Guna menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK. MH. dan Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK. terkait adanya aktivitas Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Wilayah Hukumya hingga berita ini di kirim ke redaksi belum menjawab.(RED)

Posting Komentar

Top