0

BENGKULU | GLOBAL SUMUT.COM –Melansir pemberitaan Indikasi Mark-up Pengadaan Jacket Disdukcapil " tim mencoba kembali ke Dukcapil kota Bengkulu guna konfirmasi kepada Sekretaris Lili Kartika Sari selaku PPTK pengadaan paket Souvenir Jacket Varsity Resleting sebanyak 1.250 Pcs dengan nilai anggaran Rp.300 juta tahun 2024.


Mendengar dan melihat kedatangan Tim Lembaga dan Wartawan sekretaris yang semula didalam ruang kerjanya langsung kabur seolah – olah dengan kesibukan enggan dikonfirmasi awak media.

Ada apa sekretaris Disdukcapil enggan di konfirmasi oleh awak media terkait anggaran pengadaan jacket tahun 2024 sebesar Rp. 300 juta dan dari info yang diterima tim sejak tahun 2023 ditotal dengan angka Rp.1.1 miliar rupiah.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia ( DPP LSM Gerindo ) Yanfiter Sandos saat dikonfirmasi mengatakan ” upaya untuk konfirmasi ke sekretaris Lili Kartika Sari selaku PPTK ( Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ) sudah kami lakukan dengan mengisi daftar buku tamu, namun sangat disayangkan sosok sekretaris Disdukcapil enggan di konfirmasi dan langsung kabur menghindar dari awak media dan Lembaga.

Kepada Walikota untuk dapat menilai kembali kinerja Sekretaris Disdukcapil yang enggan di konfirmasi wartawan, tegas Sandos. Dari pantauan disetiap menjabat sosok Sekretaris ini selalu membuat ulah seperti halnya semasa menjabat di kabupatrn Bengkulu Tengah, Menjabat di Kominfo Bengkulu, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil, Kami meminta kelada Walikota agar lebih selektif dalam menempatkan pejabat di bawah kepemimpinan Walikota, jangan sampai menciderai nama baik Walikota Bengkulu , harap Sandos.

Kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) harus peka terkait info yang sempat beredar di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, perihal pengadaan jaket yang dianggarkan melalui APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) Kota Bengkulu tahun 2023 dan 2024 dengan total Rp. 1.1 miliar rupiah. 

Kita dalam waktu dekat akan berkirim surat dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri kota Bengkulu, jika ada temuan Negara sesuai Audit BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) kami meminta untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dan dalam waktu dekat akan melakukan hearing ke Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Bengkulu perihal pengadaan jacket tersebut, terang Sandos.

Kepala Disdukcapil saat dijumpai awak media terkait sikap bawahannya kepada awak media mengatakan" itu semua saya serahkan kepada Sekretaris karena hak sebagai PPTK yang mengolah pengadaan Jacket. 

Disinggung terkait anggaran Fantustis seharga Rp.240.000 % pcs, saya tidak berani memberikan komentar silahkan tanya kepada PPTK karna PPTK ya g lebih tau dan mengerti, tutup kadis. (  bersambung keedisi selanjutnya -tim )

Posting Komentar

Top