0


MEDAN | GLOBAL SUMUT.COM – Pengurus Wilayah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Sumatera Utara, yang di Ketuai Ir. Zahir MAP, diduga kembali Mengobok atau Mengadu Domba sesama Masyarakat Melayu di Kota Medan. 


Dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PD MABMI Kota Medan yang baru, tanpa adanya Musyawarah Daerah (Musda) alias main tunjuk tunjuk saja, tidak ada satupun pengurus Cabang melaksanakan Musyawarah Daerah, manuver yang di lakukan oleh PW MABMI Sumut ini sudah melanggar AD/ART dan menodai Organisasi MABMI.

Padahal PW MABMI Sumut sudah tahu bahwasannya sudah ada terbentuk Kepengurusan PD MABMI Kota Medan hasil Musda dan di hadiri oleh 14 Kecamatan dari 21 Kecamatan di Kota Medan dan juga di hadiri oleh Perwakilan PW MABMI Sumut 2 orang dan 1 orang dari PB MABMI, namun mereka sepertinya menutup mata dan tidak bertanggung jawab dalam Pelaksanaan Musda MABMI Kota Medan, bukan di bimbing bahkan di obok obok dan di bola bola sebelum pelaksanaan Musda MABMI Kota Medan di gelar.


Dimana 14 Pengurus Cabang MABMI Kota Medan sudah 2 kali mengadakan pertemuan dengan Pengurus Wilayah di Caffe Falan Amaliun Medan yakni langsung dengan Sahri dan M. Jamil dan juga dengan utusan PB yaitu Syahril Tambuse dalam pertemuan ini cukup bagus arahan dan bimbingan mereka berdiskusi tentang persiapan Musda MABMI Kota Medan.

Secara aklamasi terpilih Drs. Abdul Gafur menjadi Pemimpin MABMI Kota Medan, periode 2024 - 2028 pada Musda Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Ke - XII, dan acara dilaksanakan di Amaliun Food Cout Jalan Amaliun Medan, pada Minggu (8/9/2024) lalu, dimana dalam  Musda tersebut dihadiri 14 PC MABMI se Kota Medan, dan Musda tersebut dinyatakan Sah, menurut peraturan AD/ART karena sudah dihadiri lebih dari separuh PC MABMI se Kota Medan yang datang.

Acara pelantikan tersebutpun disaksikan oleh 14 PC MABMI se Kota Medan dan Tokoh Melayu M. Badlun Alkholidi, Abdul Gani yang mewakili PW MABMI Sumut, serta Ir. H. HT Danil Mozard yang mewakili Pengurus Besar MABMI dan Dr. Shafwan Hadi Abdi sebagai Pakar dan Budayawan Melayu.

M. Badlun Alkholidi menjelaskan "ada 4 poin Pelanggaran Konstitusi yang dilakukan PW MABMI Sumut yaitu :
1. Membuat instruksi kepada seluruh jajaran PD.MABMI Kab.Kota untuk tidak kenghadiri MUBESLUB PB MABMI dI Hotel Darma Deli Medan, Bila Hadir akan dikenakan sanksi Organisasi.

2. Membuat Deklarasi Dukungan kepada Calon Bupati Batubara Ir. Zahir MAP dan calon Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Pada saat Pilkada yang lalu) di sela acara Pelantikan PD MABMI Batubara.

3. PW.MABMI membentuk caretaker Pelaksanaan MUSDA MABMI Medan, sudah habis masanya padahal dalam rapat kerjanya sudah ada Korwil, Pembentukan caretaker ini main tunjuk tunjuk saja tanpa ada rapat dengan pengurus PW Sumut lainnya.

4. PW MABMI yang sudah bermasalah mengeluarkan SK Pengurus PD MABMI Kota Medan yang main tunjuk tunjuk tanpa ada Musyawarah.

Deklarasi pernyataan dukungan dari PW MABMI Sumut kepada Calon Kepala Daerah baik Bupati Batubara maupun Gubernur Sumut telah melanggar Konstitusi Organusasi AD/ART MABMI dikarenakan MABMI seharusnya Independen dan Netral tidak mendukung Politik praktis, Deklarasi inipun juga dihadiri oleh Ketua PW MABMI Sumut Ir.Zahir.dan Ketua Umum PB MABMI, Prof. Ok Saidin" jelas Wakil Seketaris PW MABMI Sumut itu.

"Kami minta agar segera dibekukan PW MABMI Sumut segera dilaksanakan Muswil Luar biasa MABMI Sumut, karena sudah melanggar Konstitusi yang dilakukan  oleh PW MABMI Sumut, perlu kami jelaskan Musda dilaksanakan oleh PC MABMI pada tanggal 8 September 2024 di Amaliun Fort Coort Medan merupakan Konstitusi Organisasi berdasarkan AD,/ART, bukan main tunjuk tunjuk yang dilakukan oleh PW MABMI Sumut, jangan MABMI ini dibuat seperti membuat PT" tegas M. Badlun Alkholidi kepada awak media, Senin (13/1/2025).

Kekecewaan pun juga dirasakan oleh Ok Hafifudfin Ketua PC MABMI Medan Labuhan, yang merasa kesal dan kecewa dengan sikap pengurus PB MABMI Asrin Naim yang arogan "masa saya diusirnya keluar dari ruangan Kantor MABMI dan dia meminta SK 8 Kecamatan yang dibilangnya Palsu, padahal SK ke 8 PC itu Asli, pada saat saya diundang oleh pengurus PB MABMI Syahril Tambuse dalam acara pertemuan dan dihadiri juga pengurus PW MABMI saya hadir agar permasalahan ini cepat selesai secara kekeluargaan, he... malah saya dapat perlakuan tak beretika dari pengurus PB MABMI tersebut. ini MABMI Semenjak ditinggalkan Almarhum H.Syansul Arifin se MABMi ini bukan jadi penyejuk tapi jadi sudah tidak betul lagi " ujar Ketua PC MABMI Medan Labuhan kesal. 

Sayangnya sampai saat ini Pelanggaran Konstitusi yang dilakukan oleh PW MABMI Sumut belum ada tindakan Sanksi Organisasi oleh PB MABMI sepertinya mereka tutup mata dalam menyikapi masalah ini.(Abu/Ind)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top