0


RIAU | GLOBALSUMUT.COM – Dalam rangka berjuang untuk Bela Aset Negara, serta menyuarakan dan berusaha meminta keadilan dan tindakan tegas dari Pemerintah Pusat di Jakarta, untuk menuntaskan permasalahan atas perambahan Hutan Lindung dan Perusakan oleh Mafia Tanah yang berada di Kabupaten Indra Giri Hulu Provinsi Riau tepatnya di antara Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, Masyarakat Desa Anak Talang, akan menepuh jalur Hukum dan Melaporkan kepada Pemerintahan Pusat di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Desa Anak Talang yang juga Ketua Kelompok Tani Mandiri BJ Sapri. 

"Kami dan Masyarakat menilai tidak kunjung juga mendapatkan keadilan dan perhatian atas perlakuan praktek kezholiman yang telah dilakukan oleh PT. Runggu Prima Jaya pengusaha yang penguasai di Desa Anak Talang Kec. Batang Cenaku terkhususnya di Kab. Indra Giri Hulu, kami juga telah melaporkan di tingkat Provinsi Riau, namun tidak ada juga tanggapan, malah saat PT. Runggu Prima Jaya mengadakan pertemuan dengan Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari, diduga pihak APH di Indra Giri Hulu malah mem Back up Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari yang sebenarnya adalah PT. Runggu Prima Jaya juga" jelas BJ Sapri. 

"Kami dan Masyarakat bertekad untuk menuntaskan masalah Hutan Lindung ini ke tingkat Nasional, tentunya pada Pemerintahan Pusat di Jakarta" tegas Ketua Kelompok Tani Bakti Mandiri.

Komplik permasalahan Lahan Hutan Lindung antara PT. Runggu Prima Jaya atau yang sekarang Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari dengan Masyarakat Desa Anak Talang ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan memakan Korban Luka, dimana seharusnya APH di Indra Giri Hulu dapat mendamaikan perseteruan tesebut, dengan mengundang dan memediasi kedua belah pihak, namun yang dulakuan oleh APH di Indra Giri Hulu tersebut seolah malah memperuncing  perseteruan di kedua pihak, dimana di ketahui oleh Masyarakat bahwa para APH menghadiri Pertemuan yang dibuat PT. Runggu Prina Jaya pada tanggal 23 Januari 2025 di salah satu barak milik PT. Runggu Prima Jaya, yang diduga APH mem Back-up pihak PT. Runggu Prima Jaya yang sekarang menjadi Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari.jelasnya.(Tim)

Posting Komentar

Top