0


LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT.COM - Dalam rangka pelaksanaan program pembinaan dan alasan urgensi keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pemindahan narapidana sebanyak 50 orang ke Lapas Siborong-borong, Kamis (03/10/2024). 

Kegiatan pemindahan dilakukan sebab pada saat ini, Rutan telah mengalami over kapasitas. Lalu untuk mengurangi kelebihan jumlah warga binaan tersebut, perlu dilaksanakan pemindahan narapidana.

Sebelum dipindahkan menuju Lapas IIB Siborong-Borng, 50 WBP tersebut terlebih dahulu menjalani medical check dari tim medis Rutan Labuhan Deli. Proses pemindahan dimulai pukul 22.00 WIB, diawali dengan pendataan jumlah tahanan, kelengkapan berkas, dan pemborgolan sebelum masuk ke Transpas menuju Lapas SIborong-Borong

Kegiatan pemindahan narapidana berjalan tertib dan aman. Dengan pengawalan yang ketat dari Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu mengurangi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli. Selain itu, diharapkan juga bagi narapidana yang dipindahkan bisa mendapat pembinaan yang lebih optimal kedepannya.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Yohanes Dias Sanyoto,menjelaskan "bahwa pemindahan ini merupakan salah satu langkah yang di ambil untuk mengurangi Over Kapasitas di Rutan Kelas I Labuhan Deli agar situasi kondisi selalu kondusif dan aman, dimana proses pemindahan narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan yang ketat oleh Ka. KPR dan Staff KPR, dengan pemindahan ini, di harapkan mampu meminimalisir tingkat Over Kapasitas di Rutan Labuhan Deli" jelas Karutan Labuhan Deli. (Ind)

Posting Komentar

Top