RIAU | GLOBALSUMUT.COM - Sebagai Wujud pelayanan Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Indragiri Hulu dalam lingkup Polda Riau seharusnya memberikan pelayanan Kepolisian terhadap Laporan atau pengaduan dari Masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.
Saat ini, Kapolres Indragiri Hulu yang dikomamdani AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIk. MSi. yang seharusnya menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan Masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan, bukan mala memberikan citra jelek menolak laporan dari Masyarakat.
Patut menjadi pertanyan bagi awak media yang diduga SPKT menolak Laporan Masyarakat yang TKP nya masih di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu, Puluhan Masyarakat dari Desa Anak Talang yang ingin melaporkan terkait adanya Intimidasi yang dilakukan Sekelompok Preman Bersenjata Tajam, namun di tolak oleh petugas Polres Indragiri Hulu, Masyarakat Petani Korban Intimidasi tersebut padahal telah membawa Saksi saksi korban, video kejadian dan foto foto di saat kejadian Intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok Preman Bersenjata Tajam.
Masyarakat Petani Desa Anak Talang yang tergabung dalam Kelompok Tani Bakti Mandiri, yang di ketuai oleh BJ. Sapri bersama Omak-omak mengatakan "Kami akan tetap memperjuangkan Hak kami sebagai Petani, dan kami berharap Divisi Propam Mabes POLRI dapat turun tangan karena ada dugaan pihak Kepolisian Polda Riau dan Polres Indragiri Hulu melindungi PT. RPJ, kalau emang pihak Kepolisian di Riau ini tidak melindungi PT. RPJ, seharusnya mereka terima dulu Laporan kami, siapa yang salah dan benarkan Pengadilan yang memutuskan" jelas Masyarakat Petani (13/10/2024).
"kami memliliki bukti vidio dan poto poto kejadian namun jangankan di lihat, digubrispun tidak oleh Anggota Polres Indragiri Hulu serta menolak Laporan kami, dugaan kami semangkin kuat kalau Kapolres Indragiri Hulu dan Kapolda Riau ada kedekatan dengan Petinggi PT. RPJ" ujar Warga Petani dan Ketua Kelompok Tani Bakti Mandiri.
Saat di Konfirmasi Kapolres Indragiri Hulu melalui pesan WhatsApp +62 812-XXXX-XX22, terkait adanya penolakan Laporan Masyarakat di Polres Indragiri Hulu, sangat disayangkan hingga saat berita ini ditayangkan tidak ada jawaban dari Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIk. MSi.(Red)
Posting Komentar
Posting Komentar