0


LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT.COM-Adanya pemberitaan miring dengan dugaan pembelian kamar sebesar 10 juta di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Labuhan Deli Kemenkumham Sumut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Candra alias Candra Batak yang namanya tertulis sebagai pembeli kamar itu memberikan kesaksian bahwa dugaan kutipan tersebut adalah tidak benar dan berita tersebut HOAX.

"Berita dugaan pembelian kamar sebesar 10 juta itu tidak benar bang, selama saya berada di Rutan Labuhan Deli ini saya tidak pernah dipungut biaya apapun." jelas Candra dengan pernyataan nya di hadapan Petugas Rutan Labuhan Deli, Sabtu 5/10/2024 lalu.

Candra pun juga siap menjadi saksi bila ada tuduhan pengutipan jual beli kamar di kamar blok 3/2 Rutan Kelas 1 Labuhan Deli. 

"Adanya tuduhan pengutipan uang tersebut, saya siap jika  dimintai keterangan untuk lebih lanjutnya" telas Candra Batak.

Terpisah, Asrul yang juga Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Labuhan Deli sudah mengatakan kepada Wartawan yang telah mengomfirmasi kepadanya bahwa tuduhan dugaan jual beli kamar hunian tersebut itu tidak benar.

"Semua pemberitaan yang menuduh Rutan Labuhan Deli itu adalah HOAX dan tidak benar." ungkapnya.

Asrul menjelaskan, saat dirinya  sedang tidak masuk Kerja (Kantor) karena lagi sakit kurang enak badan, emang ada beberapa Wartawan menghubungi via WhatsApp untuk konfirmasi terkait dugaan pengutipan uang tersebut.

"Saya juga heran dengan adanya pemberitan itu, karna pada saat itu saya sedang tidak masuk kerja karna kurang sehat" jelasnya.

Jadi kami tegaskan sekali lagi, bahwa kamar hunian di Rutan Labuhan Deli tidak ada di pungut biaya seperti WBP yang lain.

"Semua WBP di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli ini memiliki hak yang sama. Karna, apabila WBP ada yang sakit saja wajib kami obati, apalgi untuk makannya, Rutan tetap memberikan yang terbaik dan bergizi, kami juga rutin melakukan razia untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan" ujar Asrul Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Medan.(ind)

Posting Komentar

Top