Menyahuti pengaduan masyarakat terkait kecurangan SPBU yang sering menjual BBM Solar subsidi ke mobil - mobil mafia seperti
Mobil Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8075 FB, Mobil Isuzu Panther Warna Silver BK 1296 ZU, Mobil L300 BK 8779 FJ dan Mobil Panther warna Biru BK 1992 VE yang di duga telah di modifikasi sedemikian rupa sehingga bisa isi BBM hingga 1 ton lebih dan Mobil-mobil ini berulang-ulang mengisi ke SPBU baik pagi, siang maupun sore harinya.
Guna mengetahui kondisi serta mengecek keberadaan SPBU Haris Kelana Damanik, S.T., M.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama tim turun langsung ke SPBU 14.202.1122 Jl. Pancing I No.72, Besar.
" iya hari ini kita bersama tim turun ke lokasi mengumpulkan data-data terkait status are dampak lingkungan dan juga kecurangan -kecurangan yang dilakukan SPBU, Kita akan suratin pihak SPBU untuk di agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Medan" Tegas Haris.
Sebelumnya DPRD Kota Medan telah melayangkan surat, Namun sangat di sayangkan pemilik SPBU yang di sebut-sebut bernama Johan tak mengindahkan surat anggota DPRD tersebut.
Ada dugaan Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi lainnya yang tidak di penuhi pihak SPBU.(Ind/Abu)
Jika benar-benar pengusaha SPBU ini melakukan kecurangan akan dilaporkan ke PT Pertamina supaya diberikan sanki tegas dan ke kepolisian agar diproses hukum, kata Haris Kelana. (Abu/Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar