0


MEDAN | GLOBAL SUMUT-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Tim dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Rabu Pagi (26/06/2024).

Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Dat Menda, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring, Kasi Bimkemas, M. Kurniawan menerima kunjungan Tim Pengukuran IKK Kemenkumham Tahun 2024, Bintang Meini Tambunan, Yuliana Primawardani, Ai Solihah.


Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan wawancara pengumpulan data lapangan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Sebagaimana diketahui Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyelesaikan penilaian pada tahap Perencanaan yaitu Tahapan Agenda Setting dan Formulasi Kebijakan, dan berlanjut pada tahap Pelaksanaan yakni Implementasi dan Evaluasi Kebijakan. Untuk itu Tim dari Badan Strategi Kebijakan akan melaksanakan pengumpulan data lapangan terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 25 - 28 Juni 2024.(ind)

Posting Komentar

Top