0


BINJAI | GLOBAL SUMUT- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Rudy Fernando SianturiA.MD.IP., S.H, M.H, hadiri Asesmen Audit Kasus Stunting Tahap Pertama Kota Binjai Tahun 2024, sekaligus penandatanganan komitmen bersama, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Binjai, bertempat di Aula Pemko Binjai, Kamis (13/06/24).

Didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan,dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu A.Md.I.P.,S.Sos., M.Si dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus A.Md, IP, S.H, M.H.Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali KotaBinjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP yang dihadiri Ketua Baznas Kota Binjai Ir. Ansyarullah, M.A., Kepala BPJS Kota Binjai Rosmayanti Nasution, S.E., M.AP., sertapara Pimpinan OPD Kota Binjai.


Walikota Binjai mengatakan Asesmen Audit Kasus Stunting dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan stunting," Hal ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Kota Binjai yang sehat dan produktif,serta capaian kita untuk mendukung target nasional percepatan penurunan stunting tahun 2024 sebesar14%," ungkapnya.

Stunting merupakan permasalahan serius karena berdampak terhadap kesehatan maupun tumbuh kembang seorang anak, serta daya pikirnya, akan berdampak terhadap keberlangsungan generasi penerus.

Oleh karena itu, Walikota Binjai mengapresiasi sebesar-besarnya kepada semua unsur yang telah berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja keras, sehingga dapat bersama-sama mampu menurunkan angka stunting di Kota Binjai Khususnya Lapas Binjai yang selalu hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan.(IND/ABU)

Posting Komentar

Top