Polres Pelabuhan Belawan Melakukan Giat Pemeriksa Dan Pengecekan SPBU Wilayah Belawan
BELAWAN | GLOBAL SUMUT.COM - Unit Tipidter Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemeriksaan atau pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, guna memastikan tidak ada praktik kecurangan serta memberi himbauan kepada Pengusaha agar tidak melakukan kecurangan.
Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekitar Pukul 16.15 Wib, Tim Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)14. 202. 187 yg beralamat di Jalan Kayu Putih Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.
Dimana diketahui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14. 202. 187 merupakan milik PT. TASYA GASINDO.
Disaksikan Sofian (45) Pemilik SPBU dan Sufrianto Silalahi (35) yang merupakan Pengawas SPBU, Tim Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, melakukan pengecekan terhadap Mesin Nozzel Digital Pompa SPBU, melakukan pengukuran pompa ukur akurat dengan menggunakan alat ukur Tera / 1 Liter, dan melakukan pengecekan kadar air yang berada di tangki timbun menggunakan tiang stik serta pasta air.
Dimana dari hasil pengecekan di lapangan Tim Tipidter dari Polres Pelabuhan Belawan tidak menemukan Pelanggaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.M.KP. melalui Iptu Rifi NF. Tombolotutu S.Tr.K.SIK menjelaskan "Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14. 202. 187 tersebut tidak ditemukan Pelanggaran dan Masa Berlaku Tera Ulang kembali Oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Bidang Perdagangan dan Kemetrologian pada bulan Oktober 2024" jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar