0


BELAWAN | GLOBAL SUMUT.COM - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap diduga seorang pengedar Narkotika jenis shabu di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kamis (4/1/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP., melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap SH menyampaikan hasil Tindak Pidana seorang inisial IS (32) dengan Barang Bukti 1 Gram Narkotika jenis Shabu Shabu dalam bungkus plastik dan uang sebesar Rp. 155.000 diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.

Dari pengungkapan peredaran Narkoba dengan Tersangka IS ketika diamankan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat penangkapan tidak berjalan dengan mulus.

AKP Abdi Harahap menjelaskan "Saat Tersangka akan dibawa oleh Petugas, sempat adanya Perlawan dari Keluarga Tersangka yang dilakukan oleh Isteri dan Anaknya sehingga menimbulkan perhatian Warga sekitar dan Petugas dapat mengatasi" ujarnya.

Masih AKP Abdi Harahap "Kemudian, IS Tersangka dibawa langsung ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna proses Hukum lebih lanjut" jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kepolisian berkomitmen berupaya memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan, ketertiban di masyarakat.(Ind)

Posting Komentar

Top