0


BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Bandar Narkoba berinisial ASS alias Mirin (27) Warga Jalan Bulu Cina, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang, selama ini tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Narkoba dibekuk Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah rumah di kawasan Hamparan Perak.

Selain itu Satnarkoba juga meringkus sejumlah teman ASS, yang sempat menghalang - halangi penangkapan terhadap DPO Bandar Narkoba tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Abdi Harahap kepada Wartawan mengatakan "meskipun saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti, namun kami menemukan barang bukti lain berupa delapan butir pil ekstasi, dan sejumlah Surat Tanah yang diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi Narkoba antara ASS alias Mirin dengan beberapa Orang Pengedar Kecil" katanya.

Kasat Narkoba juga menerangkan "dalam dua pekan terakhir pihaknya meringkus tujuh orang Pengedar dan dua Pengguna Narkotika jenis Sabu dari sejumlah lokasi di Wilayah Hukumnya, dan untuk pengusutan lanjut, para Pengedar maupun Bandar serta pengguna Narkoba itu, saat ini mendekam di Sel Tahanan Polres Pelabuhan Belawan" tutup Abdi Harahap. (Ind)

Posting Komentar

Top