0


BELAWAN | GLOBAL SUMUT -Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria KH alias Kiki (34) dan Z alias Zul (50) dari kawasan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, dengan dugaan sebagai pengedar dan pengguna sabu-sabu.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bong dan plastik klip diduga berisikan sabu-sabu yang siap edar.

Saat di Konfirmasi via WhatsApp Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP M Abdi Harahap, mengatakan " benar pihaknya meringkus dua pria terkait Kasus Narkoba, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, KH alias Kiki diduga kuat sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu di daerah Kampung Kolam, Belawan, sedangkan Z alias Zul Pemakai Narkoba, keberhasilan kami mengungkap Kasus Narkoba di Kampung Kolam berkat informasi dari Masyarakat " jelas Kasat Narkoba Poltes Pelabuhan Belawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pengedar dan Pengguna Narkoba tersebut kini meringkuk di Sel Tahanan Polres Pelabuhan Belawan. (Ind)

Posting Komentar

Top