0


PERCUT SEI TUAN | GLOBAL SUMUT.COM - Masyarakat dan para Kelompok Tani se Sumatera Utara yang di selimuti konflik dengan PTPN II, peringati Hari Tani Nasional Masyarakat dan Para Kelompok Tani (Gapoktan) mengingatkan kepada penyelenggara Negara Bahwa untuk dapat mereflesikan kembali lahirnya Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 sebagai landasan mewujudkan pengaturan tentang bumi dan kekayaan alam merujuk Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Didampingi Harun Nuh Tokoh Masyarakat yang juga merupakan ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Sumut) dan Pejuang Agraria serta Rizal Pakpahan Ketua Panitia Penggagas TPK dan Seketaris Gapoktan, Mhd Dahrul Yusup Ketua Kelompok Tani Mazilah yang juga merupakan Ketua Gapoktan Sumut menjelaskan " puluhan tahun penindasan yang dilalukan Negara terhadap Masyarakat dan Para Petani melalui Perusahaan PTP IX yang sekarang menjadi PTPN 2 masih terus terjadi seperti di Desa Tajung Morawa, Bandar Kelipah, Sampali, Paya Gambar, Sena, Tumpatan Nibung, Sigara Gara, Marindal, Patumbak Kampung, Patumbak I, Ramumia, Kualanamu, Helvetia, Klambir V dan Masyarakat yang berada diseluruh Kampong yang berada di Wilayah Kabupaten Langkat serta Masyarakat dan Para Petani yang ada di Kota Binjai. Dimana mereka merasa tertindas akibat penggusuran Tanaman tanaman, Rumah rumah tempat tinggal milik Masyarakat dan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh PTP IX yang sekarang menjadi PTPN 2, cukup mengsengsarakan buat Masyarakat dan Para Petani " jelas Ustad Dahrul Yusup. Kamis (28/9/2023). bertempat di jalan Damar Wulan Kongsi 6 Sampali, Percut Deli Serdang.

Didepan ratusan para Petani, terdiri dari kurang lebih 28 Kelompok Tani yang bergabung di GAPOKTAN SUMUT, akan melakukan Perlawanan kepada Oligarki yang mecoba merampas Lahan Masyarakat " kami siap melawan dan akan terus memperjuangkan Hak kami hingga tetesan darah terakhir " Ucap Harun Nuh.

GAPOKTAN SUMUT juga meminta kepada KPK agar dapat memeriksa para Petinggi di PTPN 2 yang diduga banyak menyelewengkan Uang Negara.

Dimana saya lihat ada sekelompok orang yang memang menikmati dari hasil penggusuran yang tadinya lahan -lahan ini kiranya milik masyarakat tetapi mereka jual ke pihak pengembang.

tetapi begitu pengembang masuk itu di sulap bisa menjadi perumahan, jadi saya pikir PTPN 2 ini harus di periksa oleh KPK karena kita sinyalir ini lahan korupsi dan pembangunan yang banyak di Sumut ini adalah pembangunan berbuah Sengketa.ujarnya.

GAPOKTAN (Gabung Kelompok Tani) Sumatera Utara (Sumut) juga minta kepada Bapak Presiden H. Ir. Joko Widodo untuk dapat menengahi dan membelah Rakyatnya yang saat ini tertindas.Harapnya.(ind)

Posting Komentar

Top