MEDAN MARELAN | GLOBAL SUMUT - Warga Lingkungan XII Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli meminta Kaposek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasition agar tidak membebaskan Pelaku 335 (Penodongan dengan Senjata Tajam).
Kejadian pada hari Senin, 05 Juni 2023. Sekitar pukul 14 : 00 wib. R.H menjadi Korban Penodongan oleh dua orang Pria, di Gang Kolam Lingkungan XII Kelurahan Titi Papan.
Para pelaku Penodong tersbut di ringkus oleh Warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan, ternyata dua Pelaku penodongan tersebut Abang Beradik, Abangnya sering di panggi Aldi Hrp dan Adiknya Erwin Hrp.
Warga Lingkungan XII, mendapat info bahwa pihak Keluarga Pelaku mau mengurus salah satu Pelaku dapat Bebas dari jeratan Hukum, medengar hal tersebut Warga Lingkungan XII Kelurahan Titi Papan, meminta agar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution, menolak permohonan dari Keluarga Pelaku.
Saat di Konfirnasi via WhatsApp Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution mengatakan " saya belum lihat LP nya bang " jawab Kapolsek Medan Labuhan kepada awak Media ini. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar