MARELAN | GLOBAL SUMUT - Keberadaan lokasi judi tembak ikan dalam satu areal di Perumahan “Marelan Point” Jalan M. Basyir Lingkungan 31, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tergolong aman, Senin (22/11/2021)
Lokasi judi tembak ikan berkedok arena hiburan yang dikelola 3 warga turunan ini berkembang pesat bak jamur di musin penghujan.
Lokasi judi ini mudah di jangkau yang berada ditepi jalan dan dekat dengan pemukiman warga, Selain melanggar hukum, warga juga khawatir akan dampaknya yang dapat mempengaruhi mental anak-anak mereka yang tinggal di sekitar lokasi judi tersebut.
“ Disini lokasinya ada 3 Ruko, Setiap ruko berisikan 2 mesin judi tembak ikan edisi terbaru dan 1 judi bola atau yang lebih dikenal dengan sebutan Roller dan ketiga bandar tersebut adalah warga Kota Medan”, ucap seorang warga Sekitar.
Sementara itu Sabtu (20/11/2021) kemaren mulai pukul 14.00 wib hingga 23.00 wib Petugas gabungan terdiri Polisi, Satuan Sub Datasement Polisi Militer (Subdenpom) 1/5-1 dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal I Belawan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah hukum Polsek Belawan.
Masyarat berharap Tim Gabungan TNI-POLRI juga menyeser Wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Dimana daerah ini juga banyak Penyakit masyarakat, seperti judi dan tempat maksiat.
Polsek Medan Labuhan belum memberikan keterangan terkait judi “Marelan Point”. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah SH sudah coba dihubungi awak media ini. Namun hingga berita ini dirilis Andi belum memberi konfirmasi. (Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar