Dengan melakukan pendadakan pada lokasi tersebut Tim telah mengamankan 2 orang Warga yang berinisial MCA (21) dan ZN (49) yang sedang mengkonsumsi Narkoba, sementara 3 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai. Barang bukti yang berhasil di amankan pada pelaku berupa 1 paket sabu, jarum suntik baru 33 buah, jarum suntik yang sudah digunakan 79 buah, plastic paket sabu 5 buah, 1 kantong alat sedotan, pipa bong 4 buah, timbangan sabu 4 unit, Bong sabu sebanyak 43 buah. Tidak hanya sampai disitu, Tim memeriksa semua pondok disekitar lokasi dan didapati barang bukti alat perjudian sebanyak 41 unit Dindong kecil, 3 unit dindong meja ikan.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh Tim berupa Sepeda motor 3 unit, 6 Botol minuman keras, Sajam berupa Pedang 5 buah.
Masyarakat yang menyaksikan penggrebekan tersebut sangat senang dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI AL Lantamal I Belawan yang telah membantu kami menghentikan kegiatan terlarang yang sangat meresahkan masyarakat sekitar sungai deli Medan Labuhan. Pungkas Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P.,M.Tr.Opsla yang bertindak sebagai Katim dalam aksi tersebut.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar