BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu pada Rabu (7/7/21).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres Pelabuhan Belawan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH., MH.,Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnakan sebanyak 682,65 gram shabu yang disita dari 4 tersangka dengan 3 lapran polisi yang berbeda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Pelabuhan Belwan Kompol Herwansyah, SH, MSi., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi, SH, MH., Kasiwas IPTU L. Pasaribu, Para Kanit Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan, JPU Kejari Belawan, Kuasa Hukum Polres Pelabuhan Belawan M. Yunus, SH., Team Labfor Polda Sumut dan Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti dilakukan pemeriksaan keasliannya terlebih dahulu oleh Team dari Labfor Polda Sumut dan dari hasil tes terbukti positif shabu – shabu.
Kemudian masing – masing peserta yang hadir secara bergantian memasukkan barang bukti shabu kedalam blender untuk dihancurkan dengan disaksikan oleh para TSK.Setelah semua barang bukti shabu di hancurkan dengan cara di blender, kemudian dibuang melalui saluran pembuangan WC yang berada di aula Polres Pelabuhan Belawan, sementara bungkus plastic barang bukti shabu dibakar. (abu)
Posting Komentar
Posting Komentar