MEDAN | GLOBAL SUMUT-Terkait pemberlakuan PPKM Darurat, guna mencegah penyebaran wabah Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan tidak henti hentinya bersosialisasi untuk menghimbau Masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dari Pemerintah.
Kali ini Hal tersebut dilakukan oleh Kasat Lantas AKP P. Gultom SH. Melalui siaran Radio 96.5 FM, Selasa (13/07/2021). Dalam siarannya Kasat Lantas menghibau Masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran Pemeritah dalam memutus mata rantai Virus Covid 19.
" Kami menghimbau Masyarakat, untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan, tetap selalu di rumah dan jangan keluar rumah apabila tidak ada yang mendesak serta jangan lupa, selalu gunakan Masker " himbau AKP P. Gultom SH.
Dalam Melaksanaan Kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan bersama Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan dan Personil Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Sosialisasi dan himbauan melalui Radio Medan FM 96.5 FM tentang Pemberlakuan PPKM Darurat dan Himbauan tentang Sektor yang diperbolehkan dalam masa PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dimana dengan adanya Kegiatan ini diharapakan agar Masyarakat mengetahui adanya PPKM Darurat Kota Medan agar penyebaran Virus Corona dapat diputus dan berkurang khususnya di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Masyarakat diminta taat akan Pemberlakuan PPKM Darurat demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19. (Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar