LANGSA | GLOBAL SUMUT-Kasus Covid- 19 di Kota Langsa dari bulan Januari hingga April Tahun 2021 meningkat tajam khususnya pada saat memasuki bulan Ramadhan sampai hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Langsa, Usman Abdullah,SE didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa,dr.Herman dan Plt. Dirut RSUD Langsa,dr.Helmiza Fahry,Sp,OT, bertempat di ruang Gugus Tugas Covid-19 Kota Langsa,Jum'at (21/05/2021) pagi.
Lanjutnya, pada bulan April tahun 2021 ini, tercatat 9 orang warga Kota Langsa meninggal dunia akibat Covid-19 dengan rincian 6 orang positif covid-19 dan 3 orang suspek, yang terdiri dari 2 orang dari Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, 1 orang dari Gampong Pondok Pabrik Kecamatan Langsa Lama 1 orang dari Gampong Geudubang Aceh Kecamatan Langsa Baro 2 orang dari Gampong Paya Bujok Seuleumak Kecamatan Langsa Baro 1 orang dari Gampong Paya Bujok Beuramoe Kecamatan Langsa Barat 1 orang dari Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat, dan terakhir 1 orang dari Gampong Merandeh Kecamatan Langsa Lama.
Sehingga total warga Kota Langsa yang meninggal karena Covid -19 dari Tahun 2020 hingga bulan April Tahun 2021 adalah sebanyak 26 orang.
Adapun rentang usia Warga Kota Langsa yang meninggal dunia akibat Covid-19 tersebut berkisar di antara umur 47 tahun sampai dengan umur 60 tahun hingga 70 tahun ke atas,"jelasnya
Kemudian,sambungnya rata rata kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Langsa tersebut karena mempunyai penyakit bawaan,seperti penyakit jantung,paru- paru,gula dan sebagainya.orang orang yang memiliki riwayat penyakit tersebut sangat rentan terpapar Covid-19.
Oleh karena itu tak henti hentinya kami menghimbau kepada masyarakat Kota Langsa khususnya kepada anak anak muda yang sering di warung kopi dan seperti yang kita ketahui bahwa warung kopi merupakan salah satu sumber kerumunan yang dapat menjadi tempat penyebaran Covid-19 di Kota Langsa.
Saya sangat berharap peran serta dari masyarakat untuk mematuhi dan menaati anjuran pemerintah untuk mengikuti Protokol Kesehatan dalam segala aktivitas kegiatan sehari hari baik di lingkungan masyarakat maupun di tempat kita bekerja agar kita dapat menekan angka penularan Covid-19 di Kota Langsa
Apabila kasus penularan Covid -19 ini terus bertambah dan meningkat di Kota Langsa, maka kami terpaksa mengambil langkah- langkah sesuai dengan ketentuan seperti larangan menyelenggarakan atau menghadiri acara seperti kegiatan pernikahan dan perkawinan, larangan tatap muka di sekolah dan sebagainya.
Kami berharap Kota Langsa yang saat ini dalam Zona Oranye dapat turun statusnya menjadi Zona Kuning dan dari Zona Kuning mudah mudahan bisa turun lagi menjadi Zona Hijau.
Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menekan laju penularan Covid -19 ini.
Mudah-mudahan Kota Langsa tidak sampai dan terhindar dari peningkatan status sebagai Wilayah Zona merah Covid-19" tutup Wali Kota.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa,dr.Herman menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kota Langsa terkait melonjaknya kasus kematian akibat Covid di Kota Langsa.
"Dalam beberapa bulan terakhir ini kasus Covid - 19 di Kota Langsa melonjak tajam oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Langsa untuk dapat menjaga protokol kesehatan setiap hari serta menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.apabila timbul gejala demam,sakit kepala,hidung tersumbat dan kurang nafsu makan harap segera di periksa ke Puskesmas-Puskesmas terdekat sehingga kita dapat mengantisipasi sejak dini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Langsa,juga kepada masyarakat baik yang bepergian ke luar maupun yang datang dari luar daerah supaya menaati imbauan dan anjuran Pemerintah serta tetap menjaga Protokol Kesehatan,"ujarnya
dr.Helmiza Fahry, SP,OT,selaku Plt.Direktur RSUD Langsa mengharapkan kepada seluruh warga Kota Langsa untuk dapat melindungi diri, keluarga,dan masyarakat dari penularan Covid-19 ini serta tetap menjalankan Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Terkait dengan isu yang beredar di Masyarakat yang mengatakan bahwa Pemerintah telah mengada-ngada diagnosa Covid-19, disini perlu saya sampaikan untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat bahwa yang mendiagnosa bukanlah dari pihak pemerintah ataupun manajemen Rumah Sakit,tapi oleh dokter DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) dalam hal ini kita ada Dokter spesialis Penyakit dalam, Dokter Spesialis Paru,Dokter Saraf dan dokter dokter lain yang terkait.
Hal ini semua tertuang di dalam peraturan menteri kesehatan untuk kami patuhi dan kami dari tenaga medis menjunjung tinggi sumpah dokter yang telah kami ucapkan dan tidak mungkin kami melanggar sumpah tersebut.
Harapan saya kepada masyarakat Kota Langsa untuk tidak mempercayai berita berita hoaks tersebut dan kita harus benar benar Waspada terhadap lonjakan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Langsa dengan cara tetap menjalankan Protokol Kesehatan di dalam kehidupan sehari -hari serta menaati anjuran Pemerintah dalam hal ini Bapak Wali Kota Langsa untuk menekan laju penyebaran Covid- 19 di Kota Langsa,"tutupnya.(arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar