LANGSA | GLOBAL SUMUT-Wakil Walikota Langsa Dr.H.Marzuki Hamid,MM kembali melaunching penerapan Quick Respons Indonesia Standar (QRIS) bersama Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhoukseumawe di lokasi Wisata Hutan Mangrove dan Pedagang Pasar Kota Langsa,Rabu (28/4/21)
Marzuki Hamid mengatakan pemerintah kota Langsa melalui Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kota Langsa telah melakukan terobosan baru dalam penerapan elektronifikasi transaksi digital dan keuangan di objek wisata dan pasar Kota Langsa.
"Kami berharap terobosan ini akan dilanjutkan oleh pengelola objek wisata,hotel,restoran,cafe-cafe dan para pedagang yang ada di kota Langsa ,"katanya.
Dikatakannya,penggunaan transaksi keuangan non tunai oleh penyedia layanan sudah menjadi keharusan di era industri 4.0 ini.Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari transaksi non tunai diantaranya layanan menjadi lebih efisien,lebih mudah dan lebih aman.
Oleh karena itu,penyedia layanan jasa dan perdagangan di Langsa harus adaptif terhadap kemauan pasar dan juga kemajuan teknologi. "Jangan sampai wisatawan dan konsumen yang berkunjung dan membeli produk kecewa karena kita belum menyediakan metode pembayaran non tunai dalam setiap transaksi jasa dan penjualan kita,"jelasnya.
Lebih lanjut Marzuki Hamid mengharapkan kepada dinas terkait seperti BPKD,Diskominfo, Disperindagkop UKM dan OPD lainnya agar ikut aktif melakukan kampanye transaksi non tunai dan menerapkan elektronifikasi transaksi Pemerintah daerah.
"Kami berharap dalam waktu dekat kita bisa sediakan parkir non tunai,demikian juga dengan beli barang di toko,bayar penginapan,bayar makanan minuman di cafe dan berbagai jenis transaksi keuangan lainnya sudah harus segera berganti dengan non tunai,"pintanya
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhoukseumawe,Yukon Afrinaldo dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini telah memasuki era industri dan informasi salah satunya yaitu; pertama cara mempermudah seluruh cara kehidupan,kedua meningkatkan governance atau tata kelola yang baik dan ketiga untuk memberikan PAD yang baik bagi pemerintah daerah.
"Ketiga hal ini oleh Bank Indonesia sesuai dengan amanat dan Undang-Undang kami dalam misi sistem pembayaran Bank Indonesia bahkan Bank Indonesia diminta untuk bekerjasama dengan Pemda di seluruh wilayah kerja kami untuk terus mendorong dan mendampingi sebuah implementasi pembayaran dan pengeluaran pemerintah daerah itu dalam bentuk digital,jadi ini program nasional kita,"tandasnya. (arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar