LANGSA | GLOBAL SUMUT-Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Langsa Menggelar High Level Meeting (HLM) dan Forum Group Discussion (FGD) Tahun 2021 di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Selasa(27/4/2021).
Kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Forum Group Discussion (FGD) ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kota Langsa dengan Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe, yang dihadiri oleh Wali Kota Langsa,Usman Abdullah, SE,Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lhoukseumawe,Yukon Afrinaldo,Sekda Kota Langsa,Ir.Said Mahdum Majid,para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Setda Kota Langsa,para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa,Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa,serta para Camat dalam wilayah Kota Langsa.
Dalam kata sambutannya,Wali Kota Langsa Usman Abdullah,SE menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Lhoukseumawe atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Langsa yang telah menjalin hubungan yang sangat baik sehingga dapat bersama-sama menjalankan program Pemerintah Pusat dalam hal ini pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Langsa dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Langsa.
TPID merupakan tim yang dibentuk Pemerintah Kota Langsa berdasarkan Keputusan Walikota Langsa Nomor.152/500/2021,tanggal 3 Maret 2021 yang bertujuan untuk melakukan pemantauan harga pasar,menyusun kebijakan pengendalian inflasi di Kota Langsa,serta mengambil langkah-langkah dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di Kota Langsa.
Sedangkan TP2DD merupakan Tim yang dibentuk Pemerintah Kota Langsa berdasarkan Keputusan Walikota Langsa Nomor.180/500/ 2021 tanggal 25 Maret 2021 yang bertujuan untuk mendorong inovasi,mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kota Langsa,serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas,transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi sesuai ketentuan Per Undang-Undangan.
Menurut Wali Kota Langsa,Usman Abdullah,SE inflasi merupakan fenomena moneter dan fenomena fiskal yang dialami oleh semua negara."Karakteristik inflasi di Indonesia masih cenderung bergejolak,terutama dipengaruhi oleh sisi Supply (Penawaran) berkenaan dengan gangguan produksi,distribusi maupun kebijakan pemerintah.Laju inflasi yang tinggi membuat daya beli masyarakat menjadi turun dan kesejahteraan akan menjadi berkurang"ujarnya.
Dengan dibentuknya tim ini,Wali Kota Langsa Usman Abdullah,SE sangat mengharapkan laju inflasi dapat dikendalikan."Kami berharap dengan terbentuk nya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Langsa ini,dapat melakukan koordinasi dan sinergitas yang lebih intens, sehingga tujuan dibentuknya tim tersebut dapat mengendalikan inflasi Kota Langsa sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah"tutupnya.
"Tidak hanya untuk memantau inflasi daerah saja, akan tetapi tim TPID ini diharapkan juga terus memantau harga pasar khususnya di Kota Langsa maupun provinsi Aceh pada umumnya."
Wali Kota Langsa Usman Abdullah,SE mengatakan Kota Langsa sebagai salah satu daerah wisata dan juga daerah-daerah lainnya dalam masa pandemi Covid 19 ini tentu mengalami penurunan pengunjung atau wisatawan,sehingga pada sektor ekonomi, pendapatan pun ikut menurun.
Walaupun demikian, pengelolaan tempat-tempat wisata di daerah kita tetap harus dikelola dengan baik,tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,karena kita tidak bisa menganggap remeh Covid 19, contohnya kejadian di India, meningkatnya penyebaran dan infeksi Covid 19 terjadi dengan begitu cepat dikarenakan masyarakat disana menganggap remeh Covid 19,sehingga mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan kegiatan ritual yang mengumpulkan keramaian,dan setelah itulah terjadinya ledakan kasus Covid 19 yang menelan banyak korban jiwa di India."
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Lhoukseumawe,Yukon Afrinaldo menjelaskan bahwa TPID harus menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam rangka pemenuhan kebutuhan daerah, memahami Supply and Demand komoditas penting termasuk rantai distribusinya diwilayah masing-masing,Melakukan pelatihan wirausaha dan menyediakan tempat pameran baik offline maupun online,Melakukan intensifikasi klaster pangan yang mengalami defisit,pendirian BUMD yang bergerak dibidang pangan,serta pemanfaatan website dan aplikasi dalam menjaga stabilitas harga.
"KAD yang disusun merupakan langkah pengendalian inflasi masing-masing daerah melalui ketersediaan pasokan komoditas utama penyumbang inflasi.Kesepakatan bersama yang akan dibentuk merupakan dasar bagi para mitra strategis di masing-masing daerah untuk melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam pelaksanaan teknis KAD" tambahnya.
Kemudian menurut Yukon,untuk beberapa komoditas pangan strategis,beberapa provinsi di Sumatera tercatat masih mengalami defisit.
"Khusus di Provinsi Aceh,defisit terjadi untuk komoditas bawang merah, bawang putih, daging, ayam,telur ayam,gula pasir,dan minyak goreng. Hal tersebut membuat Aceh memiliki ketergantungan pasokan dari daerah penghasil," pungkasnya.
(arman suharza
Posting Komentar
Posting Komentar