0


MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba bersama Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamedan Hutahaean beserta jajaran melaksanakan penggeledahan ke seluruh kamar hunian wargabinaan pada selasa 6 April  2021.

Kegiatan tersebut langsung di buka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut Imam Suyudi yang dimulai dari Penggeledahan kamar hunian pada pukul 19.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. " Penggeledahan ini bertujuan untuk menghindari masuknya benda-benda terlarang di dalam rutan sekaligus pemberantasan pengendalian peredaran gelap narkotika di lapas dan rutan.” ujar Theo Adrianus Purba SH MH.

Dijelaskan Theo, dalam hasil razia ini tidak ditemukan benda terlarang berupa narkotika. Hasil penggeledahan yang ditemukan ialah handphone android sebanyak 4 buah, handphone non android 5 buah, charger, headset dan benda-benda tajam berupa gunting kuku serta kabel listrik.
” Rutan Kelas 1 Medan berkomitmen untuk zero halinar (handphone, pungli dan narkoba).ujar Theo.

Dalam razia sekala besar itu mendapatkan pengawal cukup ketat.Kapolsek Helvetia dan Kepala Rutan juga melakukan penggeledahan langsung ke kamar-kamar hunian secara santun dan beretika.Satu persatu tahanan diperiksa kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Kepala Rutan 1 medan mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang baik ini dan diharapkan dapat terus berjalan di waktu mendatang.

Sementara Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengapresiasi komitmen yang diwujudkan oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba  serta sinergitas yang sangat luar biasa ini. [bu/Ind]

Posting Komentar

Top