SIANTAR | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K bersama dengan Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan,SH, Kabag Ops Kompol Lamin S.Pd, Kasat Sabhara AKP Muri Yasnal,SH dan Kasat Binmas AKP Relina Lumban Gaol.S.Sos pantau kegiatan Posko penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selasa 16/03/2021
Kapolres bersama rombongan memantau posko PPKM Mikro diawali dari Kecamatan Siantar Selatan, di Kecamatan Siantar Selatan terdapat 2 (dua) kelurahan yang termasuk Zona Hijau yakni Kelurahan Toba dan Keluaran Karo diakibatkan adanya 2 orang Positif Covid-19 dan 4 orang kontak erat yang saat ini isolasi mandiri.
Kunjungan ke 2 (dua) di Posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Marihat yang juga termasuk Jona Hijau, terdapat 2 (dua) orang Positif Covid-19 di Keluarahan Suka Maju 1 (satu) orang dan Keluarahan Pardamian 1 orang tambah 1 (satu) orang Isolasi.
Kunjungan ke 3 (tiga) di Posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Sitalasari yang juga termasuk zona Hijau, terdapat 2 (dua) orang positif Covid-19 di Kelurahan Bah Kapul 1 (satu) orang dan Kelurahan Setia Negara 1 (satu) orang
Dalam sambutannya Kapolres Pematangsiantar menyampaikan kepada petugas posko agar data posko setiap harinya segera dilaporkan kepada saya, sebagai bahan laporan kepada satuan atas, begitu juga agar Camat dan Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi untuk tetap memantau kegiatan Masyarakat di wilayahnya masing masing.
"Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 9 sampai 22 Maret 2021," dimana kota Pematangsiantar termasuk salah satu wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro.
Saya mengingatkan kembali kapada Camat dan Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bekerja lebih maksimal lagi supaya kedepan Kota Pematangsiantar tidak termasuk wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (Hasan)
Posting Komentar
Posting Komentar