DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Empat pemuda di Kabupaten Deliserdang menggerayang tubuh gadis belia sebut saja Bunga dengan bergantian. Perbuatan asusila dilakukan para pelaku di salah satu Desa Kecamatan Tanjung Morawa. Orang tua Bunga, J tidak terima atas kejadian pencabulan tersebut melaporkan ke Polresta Deli Serdang yang kemudian menangkap para pelakunya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK membenarkan atas penangkapan pelaku pencabulan bergerombolan tersebut. “Benar. Dari keempat pelaku tiga orang yang sudah diamankan. Seorang lagi masih buron karena saat dilakukan penangkapan tidak berada di rumah. Ketiganya yang ditangkap masing-masing MT (21), FYPG (17) dan MAZ (16),” ujar Muhammad Firdaus, Senin (1/2/2021).
Firdaus mengungkapkan, terungkapnya pencabulan ini berawal dari korban tidak pulang ke rumah. “Orang tua Bunga, J karena tidak pulang anak lantas mencari keberadaannya,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini. Selanjutnya, lanjut Firdaus menjelaskan saat ayah mencari-cari anaknya, di situ lah dapat kabar di mana keberadaan Bunga.
“Ayah korban mendapatkan kabar dari CTW yang merupakan teman dari Bunga bahwa berada di sebuah rumah Kecamatan Tanjung Morawa. Oleh karena itu, J langsung menjemput sang anak ke lokasi dimaksud,” jelasnya. Setelah itu, sebut Firdaus ayah menanyakan kepada korban mengapa tidak pulang ke rumah. “Korban ditanya oleh ayahnya ke mana tidak pulang, ia mengaku nginap di sebuah rumah tersebut. Di sana dirinya ternyata dicabuli oleh empat pria,” sebut mantan Kanit Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Atas kejadian pencabulan itu, kata Firdaus ayah korban tidak terima sehingga melaporkan ke Polresta Deli Serdang. “Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit VI PPA Satreskrim dengan melakukan penyelidikan berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku. Saat mereka dalam pemeriksaan lanjut untuk mengetahui motif mencabuli korban,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini. (rs)
Posting Komentar
Posting Komentar