MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara Sevline Rosdiana Butet SPi MM mengirimkan tim khusus pengawas melakukan pemeriksaan terhadap Swalayan Wiego yang berada di Jalan Marelan Raya No.81, Kelurahan Rengas Pulau Pasar 5, Kec. Medan Marelan, Selasa, (2/2/2021)
"UPT Pengawas ketenagakerjaan Wilayah I Disnaker Provinsi Sumut telah mengirimkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan,” ungkap Sevline.
Sevline mengatakan, tim pengawas ketenagakerjaan telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan dan pekerja atau buruh untuk mengecek dan menverifikasi berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
“Saat ini tim terus bekerja melakukan tahap pemeriksaan dokumen dan permintaan keterangan kepada pekerja dan pengusaha serta para pihak terkait untuk dilakukan pendalaman materi dugaan pelanggaran Norma Kerja, Norma Perempuan serta termasuk penerapan norma K3 di lokasi kerja. Kalau terbukti tentu kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sevline.
Sevline juga menambahkan, pihaknya bergerak cepat menanggapi adanya laporan dan informasi pengaduan terkait perusahaan tersebut dari serikat pekerja/buruh maupun dari masyarakat.
"Kita terus melakukan pendalaman, pemeriksaan berkas, dan permintaan keterangan dari Pengusaha/pengurus perusanaan, pekerja dan anggota SP/SB terdapat temuan yang melanggar ketentuan, maka segera akan ditindaklanjuti, baik melalui nota pemeriksaan dan tahapan penyidikan. Termasuk kemungkinan diberikan sanksi tegas," kata Sevline.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar