JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan meminta media nasional untuk berhati-hati dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Ia mengatakan penyajian berita-berita harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang akan menimbulkan kerugian pihak tertentu.
“Dalam menyajikan suatu informasi harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya, kita paham media nasional itu independen tidak terikat kepada pihak tertentu,” kata Sturman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Dewan Pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Ia menyampaikan peran media sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa informasi masyarakat akan dibuat buta akan pengetahuan yang telah terjadi. Untuk itu sudah seharusnya media terus berkontribusi kepada negara dan seluruh rakyat dalam memberikan berita yang terbaik serta akurat.
“Kita akui peran media itu sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi saya ingatkan satu kesalahan informasi saja bisa membuat masyarakat menjadi kacau dan termakan hoax apalagi dijaman saat ini sudah banyak rakyat yang termakan informasi palsu,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut ia menyatakan KPI dan Dewan Pers harus terus mengawasi tugas media cetak maupun elekteronik nasional. Struman menegaskan penyampaikan informasi yang tidak benar dan tidak bermanfaat kepada masyarakat harus ditindak.
“KPI itu sudah banyak memberikan teguran-teguran kepada televisi nasional yang memberikan acara-acara kurang bermanfaat kepada masyarakat. Memang (langkah) itu sudah bagus, terus tingkatkan lagi karena kita tidak ingin masyarakat diberikan informasi yang kurang mendidik,” pesannya. (rs)
Posting Komentar
Posting Komentar