0


Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae (tengah) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2021).


JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ridwan Bae saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI secara fisik dan virtual dengan Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2021).

“Selanjutnya, Komisi V DPR RI sepakat dengan Ditjen Perumahan agar dalam melakukan refocusing dan realokasi belanja program/kegiatan tahun anggaran 2021 tetap mengutamakan alokasi program padat karya tunai (rumah swadaya) yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI,” ujar Ridwan.

Namun demikian, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Ditjen Perumahan atas capaian realisasi keuangan dan realisasi fisik dalam tahun anggaran 2020. Sembari, sambung Ridwan, pihaknya terus mendorong pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun anggaran 2021.
    
“Terhadap program Ditjen Perumahan di tahun anggaran 2020 yang tidak terealisasi sebesar Rp463,64 miliar (5,86 persen dari pagu anggaran) dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan sebesar Rp364,93 miliar (56,70 persen dari pagu anggaran), Komisi V meminta Ditjen Perumahan dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan agar mengambil langkah strategis, sehingga ke depannya tidak terulang kembali,” tandas legislator dapil Sulawesi Tenggara itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan Kementerian PUPR sudah menetapkan mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

“Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya program sejuta rumah pada 2021. Antara lain, pembangunan rusun dan pembangunan rumah swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” papar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR itu. (rs)

Posting Komentar

Top