BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sepanjang tahun 2020 Polres Pelabuhan Belawan menangani 2.171 perkara pidana dan sebanyak 1.764 atau sekitar 81% kasus telah berhasil diselesaikan, Kamis (31/12/2020).
“Sebanyak 2.171 perkara kita tangani dan 1.764 kasus dapat diselesaikan,” Demikinan dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP DR.M.Rahmani Dayan SH,MH kepada wartawan dalam Siaran Pers Kamis (31/12/2020) di Aula Wirasatya Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara kasus yang paling menonjol selama tahun 2020 adalah tindak pidana narkoba dengan jumlah 547 perkara dan yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 526 kasus atau sekitar 96%.Jelas Kapolres.
“Dari kasus di atas tadi, total tersangka sebanyak 686 orang serta barang bukti (barbut) yang berhasil disita 15,5 kilogram ganja, 5,2 Kg shabu, dan ribuan obat – obatan terlarang lainya,” Dalam Press Release (Siaran Pers), Kapolres juga menyampaikan bahwa telah melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan terhadap 45 tersangka.
“Tindakan tegas tersebut dilakukan karena para tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas saat dilakukan penangkapan,” Jelas Mantan Kapolres Humbahas AKBP Dr H Mhd R Dayan SH MH.
Dalam kegiatan Press Release (Siaran Pers) tersebut Kapolres AKBP DR.M.Rahmani Dayan SH,MH didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si., Kabag Ops Kompol M. Nasution, SH., Kasat Reskrim AKP I kadek H.C, SH., SIK., MH., Kasat Sabhara AKP M. Harris Sihite, Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo, SIP serta Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi SH.
Sementara untuk Lakalantas di tahun 2020 terjadi sebanyak 261 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 72 orang, 103 luka berat dan 208 luka ringan dengan kerugian materil senilai Rp. 291.520.000,-.
Di akhir pemaparan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR M.R. Dayan SH MH berharap dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kejahatan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar