MEDAN DELI | GLOBAL SUMUT- Menjamurnya berbagai bentuk permainan perjudian di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan, berdasarkan laporan warga membuat Lurah Titi Papan Ansari Hasibuan STPP ambil tindakan.
" Kita lakukan penertiban terhadap dindong, meja tembak ikan " kata Lurah Kelurahan Titi Papan Ansari Hasibuan STPP, Kamis (28/01/2021).
Penertiban berbagai bentuk perjudian itu dilakukan karena banyaknya laporan Warga, selain itu juga sudah kita peringatkan melalui surat tapi para pelaku usaha masih membandel.
"Akhirnya kami bersama Babinsa Serda Suparno, Bhabinkamtibmas Aiptu J Sembiring dan para Kepala Lingkungan (Kepling) melakukan penertiban mesin judi dingdong dan meja tembak ikan di 6 Lingkungan yang ada di Kelurahan Titi Papan " Jelas Lurah Titi Papan Ansari Hasibuan STPP.
Dari 6 Lingkungan yang di datangi ada di antaranya berhasil bertemu dengan sang pemilik dan ada juga pemilik tak di tempat, diduga Penertiban ini telah bocor.
" Untuk kali ini kita tidak Meyita Barang barang tersebut pihak kelurahan Titipapan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mengingatkan Agar dipindahkan dari Wilayah Kelurahan Titi Papan kecamatan Medan Deli apabila waktu yang di sepakati dan Masih Membandel, barang yaitu meja tembak ikan dan beberapa mesin dingdong akan kami angkat bersama pihak Polsek dan Koramil, kami juga menghimbau kepada pemilik Tanah atau tempat agar jangan memberi izin atau menyewakan tempatnya kepada Pegusaha Judi judi tersebut " Tegas Lurah Titi Papan.
Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan penertiban di daerahnya yang nantinya juga akan melibatkan berbagai petugas baik itu polisi, TNI, maupun aparat lainnya, agar segala bentuk perjudian dikawasan itu bisa ditertibkan.(Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar