0


JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Komisi VII DPR RI mendesak kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar meningkatkan koordinasi dengan Dirut PT Pertamina Persero untuk segera melakukan penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam rangka pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi termasuk pemasangan automatic tank gauge (ATG), electronic data capture (EDC) serta CCTV analitik.

Hal ini tertuang dalam poin kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala BPH Migas yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Selanjutnya, Komisi VII DPR RI mendesak kepala BPH Migas untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi hilir migas kepada masyarakat, dan untuk kelancaran pelaksanaan sosialisasi di daerah-daerah agar berkoordinasi dan bersinergi dengan anggota Komisi VII DPR RI dan untuk pelaksanaannya menyesuaikan pada waktu-waktu reses.

Selanjutnya, Komisi VII DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk menambah jumlah lokasi BBM satu harga di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal. Agar percepatan ketersediaan dan distribusi BBM di masyarakat secara menyeluruh dapat terpenuhi dan untuk meningkatkan pengawasan dalam proses pelaksanaan penyaluran BBM satu harga.

“Untuk meminimalisir losses di setiap SPBU, Komisi VII DPR RI juga mendesak kepala BPH Migas untuk meningkatkan pengawasan kepada PT Pertamina (Persero),” tegas Ramson.

Komisi VII DPR RI mendukung kepala BPH Migas untuk segera memiliki bagian anggaran yang terpisah dengan Kementerian ESDM, dan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan RI dalam rangka meningkatkan profesionalisme, independensi dan efektivitas kinerja BPH Migas.

Dalam rapat tersebut, politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, Komisi VII DPR RI akan mengajukan surat resmi kepada Menteri Keuangan RI sesuai dengan mekanisme yang ada, agar rencana bagian anggaran terpisah tersebut dapat direalisasikan.

Terkait program digitalisasi SPBU, ke depan Komisi VII DPR RI akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kepala BPH Migas, Dirut PT Pertamina dan PT Telkom Indonesia Persero Tbk terkait progres kerjasama program tersebut.

“Komisi VII DPR RI meminta Kepala BPH Migas untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota kami paling lambat 3 Februari 2021. Apa semuanya setuju?,” tanya Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini yang disusul teriakan setuju dari seluruh anggota Komisi VII DPR RI baik yang hadir di ruang rapat, maupun secara virtual. (rs)

Posting Komentar

Top