0


BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Dalam rangka menjaga dan memastikan kondisi keamanan diwilayah Kabupaten Batubara menjelang malam pergantian tahun 2021, Bupati Batubara Ir Zahir bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis melakukan patroli bersama,kamis (31/12/2020) malam.

Bupati Batu Bara Zahir langsung memimpin razia malam tahun baru ke sejumlah tempat keramaian bersama Kapolres , Dandim 02/08 Asahan, Satuan Tugas Covid 19 dan para camat.

Razia dilakukan untuk membubarkan tempat hiburan yang mengundang kerumunan masyarakat yang tidak menaati peraturan protokol kesehatan. Terlihat Warga yang terkena razia kocar – kacir melarikan diri dari petugas.

“Kita tidak memandang bulu tempat hiburan apapun,tempat hiburan yang terkena razia petugas disalah satu tempat karaoke yang berada di Kecamatan Talawi,ujarnya.

Lanjut Bupati, bahwa tempat hiburan tidak dilarang untuk dibuka, tetapi harus menaati peraturan protokol kesehatan dan harus mendapat izin dari satuan tugas Covid 19 Batu Bara.

Razia ini diberlakukan karena Kabupaten Batu Bara semenjak akhir pekan ini meningkat orang yang positif Covid 19. Dan di harapkan setelah pergantian tahun baru tidak adanya klaster terbaru di wilayah Kabupaten Batu Bara. Ujar Zahir.

Sementara itu, Kapolres Batu Bara mengatakan dalam razia tahun baru ini menurunkan sebanyak 150 personil gabungan dan satuan tugas Covid 19 untuk mengamankan seluruh tempat hiburan yang berada diwilayah Kabupaten Batu Bara.

“Seperti yang kita ketahui, Bapak Kapolri sudah mengeluarkan maklumat terkait pencegahan penularan Covid-19 yang tertera bernomor Mak/4/XII/2020 yang diterbitkan per 23 Desember 2020. Salah satunya, melarang kegiatan perayaan yang menyebabkan kerumunan,” jelasnya.

Kapolres juga tegaskan tidak mengizinkan perayaan pesta malam pergantian tahun seperti arak-arakan, pawai, dan karnaval. Bahkan, Polisi siap menindak tegas bila ada masyarakat yang tidak mengindahkan maklumat itu.

“Hal ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.[rs]

Posting Komentar

Top