MARELAN | GLOBAL SUMUT-Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat ( FKPM ) Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, mengamankan 2 Pelaku Curanmor yang hendak mejual Kereta Merek Kawasaki Ninja hasil curian kepada Warga Komplek Deli Indah Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Berdasarkan Keterangan Ketua FKPM Kelurahan Tanah Enam Ratus Dedi Supriyatnak " Kedua Pelaku kami amankan pada saat melarikan diri dari kejaran Pemilik Kereta dan Rekan rekannya yang tahu kalau keretanya yang hilang hendak dijual kepada Warga Komplek Deli Indah Kelurahan Tanah Enam Ratus, langsung menghubungi Rekan rekannya, begitu kedua Pelaku mengetahui bahwa Orang yang akan membeli Kereta hasil curiannya tersebut ternyata teman Pemilik Kereta, kedua Pelaku melarikan diri sampai memanjat Pagar dan naik ke atap genteng Rumah Warga " Jelas Ketua FKPM.
Kedua Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Kereta Kawasaki Ninja Warna Merah telah di serahkan Forun Kemitraan Polisi Dan Masyarakat ( FKPM ) Kelurahan Tanah Enam Ratus, ke Mapolsek Labuhan.
Kedua Pelaku Curanmor yang diketahui bernama Mhd. Ikbal (21) tahun Warga Jalan Pahlawan Bawal 1 Belawan, dan Erwin (20) tahun Jalan K.L. Yos Sudarso Lingkungan IVB Labuhan, Pemilik Kereta Kawasaki Ninja Warna merah Achui (45) tahun Warga Labuhan Deli.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, membenarkan adanya 2 Pelaku Curanmor saat di konfirmasi melalui pesan singkat wa.
Kompol Edy Safari membenarkan " benar kedua Pelaku Curanmor dan Barang Bukti ada di Mapolsek Labuhan, Kedua Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan Acaman Hukuman Minimal 5 Tahun Penjara " Kata Kapolsek melalui pesan singkat wa nya. (Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar