BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Korona atau Covid-19, Polres Batu Bara, kembali menggelar operasi yustisi pada Minggu (15/11/2020). Selain untuk menekan penyebaran Covid-19, operasi ini juga dimaksudkan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Operasi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum (Gakkum) protokol kesehatan,” ucap Kapolres Batu Bara, AKBP Ikwan. Kepada masyarakat, Ikwan juga mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M saat beraktifitas di lura rumah.
“Mengimbau kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menghindari kerumunan,” ucapnya. Operasi yustisi ini juga melibatkan personil TNI dan Satpol-PP Kabupaten Batu Bara.
Dalam operasi ini, beberapa pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial dan teguran. Selain itu, kepada warga yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah, petugas membagikan masker secara gratis. Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19. (Hasan)
Posting Komentar
Posting Komentar