P.SIANTAR | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga.SH.M.Si. pimpin gelar Conferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba dari Bulan Agustus sampai Oktober 2020.
Pengungkapan
Kasus Narkoba Polres Pematangsiantar dalam program 100 kerja Kapolres
Pematangsiantar Jumlah LP 38 Kasus, tahanan sebanyak 53 Orang dengan
rincian 50 Orang laki Laki 3 Orang Perempuan.
Jumlah barang bukti Ganja 2.852,93 Gram, Shabu sebanyak 137,53 Gram dan Extacy sebanyak 2 Butir.
Adapun
pengungkapan Kasus peredaran Narkoba dari Kecamatan Siantar Martoba
sebanyak 10 Kasus, Siantar Sitalasari sebanyak 3 kasus, Siantar Utara 4
Kasus, Siantar Timur 6 Kasus, Siantar Barat 9 Kasus, Siantar Selatan 4
Kasus dan Siantar Marihat 2 Kasus.
Untuk
menekan peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar Kapolres menyampaikan
telah dibentuk beberapa kampung Bersinar, kampung bersinar ini akan kita
bentuk di setiap Kecamatan dan Keluran yang berekerja sama dengan
Pemerintah Kota, BNN, Universitas dan instasi terkait.
Program pembentukan Kampung bersinar ini adalah suatu bentuk keperdulian kita untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar, semoga dengan terbentunya Kampung Bersinar ini peredaran Narkoba dapat kita tekan.[Hasan]
Program pembentukan Kampung bersinar ini adalah suatu bentuk keperdulian kita untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar, semoga dengan terbentunya Kampung Bersinar ini peredaran Narkoba dapat kita tekan.[Hasan]
Posting Komentar
Posting Komentar