BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Penangkapan terhadap 5 kapal ikan asing berbendera Malaysia oleh aparat hukum Indonesia beberapa waktu berbuntut panjang.
Sepertinya Malaysia akan melakukan pembalasan. Hal ini terjadi seperti laporan nelayan yang diterima Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian, Selasa (17/11/2020) sore.
Dikatakan Zulfahri Siagian, dalam laporan yang diterima DPD HNSI Sumut, pada Jum'at (13/11/2020) telah terjadi pemeriksaan terhadap 2 kapal ikan Indonesia yang berasal dari Sumatera Utara (Nelayan Pantai Labu dan Deliserdang ) di daerah teritorial Indonesia sesuai titik kordinat 04" 04' 500 dan 09" 37.500.
Ketika akan diperiksa, kata Zulfahri, nelayan asal Pantai Labu tersebut mengotak lewat radio kepada kapal ikan lainnya yang beroperasi di seputaran lokasi tersebut. Kemudian puluhan kapal ikan asal Sumatera Utara langsung merapat dan sempat terjadi adu mulut antara nelayan dengan petugas kapal Maritim Malaysia yang masing -masing mengklaim wilayah tersebut.
"Karena kapal ikan Indonesia semakin banyak yang merapat, akhirnya kapal patroli Maritim Malaysia tersebut batal melakukan pemeriksaan dan lebih kurang 2 jam kemudian meninggalkan lokasi," jelas Zulfahri.
Atas kejadian tersebut, Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian, menyayangkan peristiwa ini. Masuknya kapal patroli Maritim Malaysia ke wilayah Indonesia adalah hal tidak bisa ditolerir. Akibatnya nelayan kita terusik jika Tanah air nya diganggu.
Sambung Zulfahri, nelayan adalah warga negara yang sudah seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai UU No.11 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.
"Kami nelayan Sumut tetap akan mempertahan wilayah perairan RI sesuai UNCLOS 1982 dan DPD HNSI Sumut akan melaporkan kejadian ini kepada DPP HNSI di Jakarta dan instansi terkait lainnya agar mendapat perhatian.Kami meminta juga Kementerian luar negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan protes atas kejadian ini," Imbuh Zulfahri.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar