Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan akademisi universitas harus betul-betul ikut terlibat dalam pembentukan undang-undang. Keterlibatan akademisi ini menurutnya penting sehingga nantinya produk undang-undang yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Kepada para akademisi universitas, guru besar, para ahli, para doktor, curahkanlah tenaga dan pikiran untuk kepentingan bangsa dan negara, baik itu diminta maupun tidak. Saya minta semua terlibat terhadap undang-undang yang akan dikeluarkan oleh DPR RI bersama pemerintah," ungkap Dimyati usai menjadi keynote speaker dalam acara Webinar yang diadakan oleh Pusat Penelitian DPR RI bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).
Dalam pembentukan undang-undang, lanjut Politisi fraksi PKS ini, kepentingan bangsa dan negara harus menjadi prioritas yang utama tidak mementingkan kepentingan pribadi, kelompok, atau kepentingan partai politik. "Saya minta betul-betul dikedepankan kepentingan bangsa dan negara. Jangan sampai tidak universal dan holistik hanya demi kepentingan kelompoknya saja. Harus dipastikan betul-betul demi kepentingan bangsa dan negara," ungkap Dimyati.
Oleh karena itu akademisi berperan di dalam membuat dan merancang sebuah naskah akademik yang baik dan jelas arah yang ingin dituju. "Dalam penyusunan naskah akademik harus betul-betul diteliti, apalagi penelitian dilakukan oleh akademisi, oleh orang-orang yang ahli dan berpengalaman dalam bidang itu. Karenanya ini harus dipikirkan agar bagaimana menghasilkan UU yang dapat memperkaya dan menguatkan bangsa dan negara ini," imbuh politisi dapil Banten I ini.
Webinar nasional bertajuk ‘Urgensi Penelitian Dalam Pembentukan Undang-Undang’ turut juga dihadiri Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, dan sejumlah narasumber diantaranya Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Syamsul, Guru Besar UPI Cecep Darmawan, dan Peneliti Madya Puslit DPR RI Lidya Suryani serta dimoderatori oleh Dosen FISIP UPI Syaifullah.
Webinar yang merupakan inisiasi Pusat Penelitian Setjen DPR RI bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPI Bandung dimaksudkan untuk menjalin kerjsama dan kolaborasi yang intensif antara Pusat Penelitian Setjen DPR RI dengan LPPM UPI. (rs)
Posting Komentar
Posting Komentar